Berita Terkini Nasional

Pulang Kerja, Suami di Mamuju Pergoki Istrinya Tidur dengan Pria Lain

SA (34) warga Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat nyaris diparangi BG (35) setelah memergokinya bersama sang istri (WS).

Editor: Indra Simanjuntak
Polresta Mamuju
SA ditanngkap polisi usai berzina dengan istri orang di Desa Karataun Kalumpang Mamuju . 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAMUJU - SA (34) warga Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat nyaris diparangi BG (35) setelah memergokinya bersama sang istri (WS).

Kala itu, BG mendapati istrinya WS sedang berzina dengan SA di dalam kamar di rumah mereka di Desa Karataun, Kalumpang, Mamuju

Kapolsek Kalumpang Ipda I Kadek Suwindra mengatakan, pihaknya langsung menuju ke Tempat Kejadian perkara (TKP) usai mendapat laporan warga BG mengamuk.

"Kami sudah mengamankan seorang lelaki yang diduga kuat sebagai pelaku perzinahan dengan perempuan inisial WS," ujar Kadek, Senin (18/11/2024).

Kejadian bermula ketika BG (35) yang berprofesi sebagai penambang emas kembali ke rumah sekitar pukul 22.00 Wita.

Sebelumnya, ia bekerja di luar rumah selama tiga hari.

Saat masuk kamar, BG mendapati istrinya berduaan dengan SA di dalam kamar sedang melakukan perzinahan.

Terbakar api cemburu, BG langsung mengambil sebilah parang di dapur.

Namun SA melarikan diri melalui jendela kamar kemudian dikejar tetapi tidak tertangkap. 

"Setelah dilakukan penyelidikan, personel Polsek Kalumpang dapat mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya langsung dilarikan ke Polresta Mamuju untuk antisipasi adanya amukan massa atau persekusi," ujar Kadek.

Kini terduga pelaku telah diserahkan ke satuan Reskrim Polresta mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.

Kade mengungkapkan, dari hasil interogasi awal terduga pelaku SA mengaku sudah melakukan perzinahan dengan WS lebih dari sekali.

"Sudah dua kali. Pertama itu dilakukan awal November," ungkap Kadek. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved