Berita Lampung

Pemkab Mesuji Lampung Umumkan Hasil SKD CPNS, Peserta Penuhi Skor Ambang Batas Lanjut SKB

BKPSDM Mesuji umumkan hasil SKD CPNS dan peserta yang skornya penuhi passing grade lanjut ke tahap SKB.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Kominfo Mesuji
Peserta seleksi CPNS Pemkab Mesuji 2024 saat sedang ikuti proses pengecekan administrasi untuk SKD. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji Lampung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) telah umumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) formasi CPNS tahun 2024.

Hasil SKD formasi CPNS itu tercantum dalam Nomor: 800/4060/V.03/MSJ/2024 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi CPNS Pemkab Mesuji Lampung Tahun 2024.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, Mesuji Lampung TB Reza Aspar saat dikonfirmasi pada Selasa (19/11/2024).

"Benar telah kami umumkan sejak kemarin malam di website Pemkab Mesuji," ujarnya.

Reza menyebut hasil SKD diumumkan sesuai jadwalnya yakni 17-19 November 2024.

Dikatakan Reza bagi peserta yang mengikuti seleksi CPNS 2024 dan lulus dalam passing grade serta perangkingan hasil SKD maka berhak lolos untuk mengikuti seleksi SKB.

"Jadi yang berhak mengikuti SKB diambil jumlah keutuhan formasi dikali 3, nanti baru peringkat teratas sampai dengan jumlah kebutuhan formasi yang dikali 3 itu yang berhak mengikuti SKB," jelasnya.

Masih kata Reza bagi peserta yang penasaran untuk melihat hasil SKD nya dapat mengunjungi situs website Pemkab Mesuji

Link website dapat dilihat sebagai berikut: https://web.mesujikab.go.id/pages/publikasi/pengumuman/index.php?id=38

Atau dapat mengunjungi media sosial (Medsos) Kominfo Mesuji.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved