Pemkot Bandar Lampung
Disnaker Bandar Lampung Tangani 61 Kasus Pekerja Tak Dapat Pesangon
Disnaker Pemkot Bandar Lampung mengaku telah menerima 61 laporan pekerja yang tidak diberi pesangon oleh perusahaan.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) Pemkot Bandar Lampung mengaku telah menerima 61 laporan pekerja yang tidak diberi pesangon oleh perusahaan.
Laporan para pekerja tersebut diterima Disnaker Bandar Lampung, Lampung sejak awal Januari hingga November tahun 2024 ini.
Kabid Hubungan Industrial Disnaker Pemkot Bandar Lampung, Hardiansyah mengatakan, laporan yang terdata itu dilayangkan ke 21 perusahaan di kota setempat.
“Untuk tahun 2024, hingga November ini yang melapor ke Disnaker ada sekitar 61 orang dari 21 perusahaan,” ujarnya, Kamis (21/11/2024).
“Sedangkan untuk tahun 2023 lalu, setidaknya ada 93 orang tenaga kerja yang melapor, itu dari 39 perusahaan,” sambungnya.
Ia mengklaim, dari laporan 61 pekerja pada tahun ini, setidaknya ada 20 pekerja dari 12 perusahaan yang menemui kesepakatan.
“Alhamdulillah tahun ini ada 20 orang dari 12 perusahaan yang masalahnya selesai setelah kita mediasi,” imbuhnya.
“Artinya di situ ada perjanjian bersama dan kesepakatan antar kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah,” terusnya.
Menurutnya, selama ini permasalahan yang dihadapi antara perusahaan dan tenaga kerja yakni soal uang pesangon.
Di mana, kesepakatan dan hitungan antara tenaga kerja dan perusahaan berbeda sehingga menimbulkan permasalahan.
“Yang paling banyak masalah pesangon, karena hak-hak mereka ada yang tidak terpenuhi seperti gaji mungkin uang lembur atau uang cuti,” ucapnya.
“Banyak komponennya. Memang hak mereka dan mereka merasa kerja sekian tahun sementara hitungan dari perusahaan sekian,” sambungnya.
Dalam hal ini, ia menyebut, ada beberapa tahapan mediasi yang dilakukan untuk menangani permasalahan antara pekerja dan perusahaan.
Awalnya, para pekerja harus melapor ke Disnaker untuk dibuatkan tanda terima bahwa mereka sudah melapor ke kantor.
“Lalu kita tindak lanjuti dengan memanggil kedua belah pihak. Kita melakukan mediasi ini ada tiga tahapan,” sebutnya.
| Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Dana untuk 581 Musala di Bandar Lampung |
|
|---|
| Damkarmat Bandar Lampung Lakukan 692 Penyelamatan hingga Oktober, Terbanyak Evakuasi Ular |
|
|---|
| 357 Kasus DBD di Bandar Lampung, Kasus Tertinggi di Wilayah Puskesmas Rajabasa Indah |
|
|---|
| DLH Bandar Lampung Sebut Terhambatnya Pengangkutan Sampah karena Langkanya Solar |
|
|---|
| 157 Kasus Kebakaran di Bandar Lampung Dominan karena Korsleting Listrik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.