Pilkada Lampung

KPU Lampung Bakal Geler Pleno Provinsi setelah Tingkat Kabupaten/Kota Selesai

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan KPU 15 kabupaten/kota di Lampung sudah menyelesaikan pleno penghitungan suara Pilkada.

Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Kantor KPU Lampung. Pleno Pilkada tingkat Provinsi Lampung bakal digelar KPU Lampung setelah di 15 kabupaten/kota selesai. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pleno Pilkada 2024 tingkat kabupaten/kota telah selesai, selanjutnya pleno akan digelar di tingkat KPU Provinsi Lampung.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan KPU 15 kabupaten/kota di Lampung sudah menyelesaikan pleno penghitungan suara Pilkada. Tetapi baru 12 kabupaten kota yang sudah menyerahkan dokumen D hasil pleno ke KPU Lampung.

"Pleno rekapitulasi telah selasai semua per 4 Desember 2024 kemarin, tapi ada 3 kabupaten yang masih di perjalanan untuk menyerahkan dokumen D hasil pleno ke KPU Lampung," kata Erwan kepada awak media, Kamis (5/12/2024).

Erwan mengatakan, 3 kabupaten itu yakni Lampung Barat, Way Kanan, dan Pesisir Barat.

"Prosesnya pleno tingkat kabupaten kota sudah selesai, kami sudah sampaikan saat pleno jika ada masukan Bawaslu untuk perbaikan data langsung ditindaklanjuti, dan kalau ada keberatan dari saksi langsung dicatat," ujarnya.

Setelah pleno penghitungan suara, lanjut Erwan, KPU kabupaten kota masih harus menunggu 3 hari apakah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

JIka dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) tidak masuk dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), maka 3 paling lambat KPU akan menggelar pleno terbuka untuk menetapkan calon terpilih pada Pilkada tahun 2024.

"Sementara, pleno tingkat Provinsi Lampung akan digelar setelah dokumen D hasil pleno 15 kabupaten kota tiba di KPU Lampung. Tapi kemungkinan pekan ini," pungkas Erwan.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved