Berita Terkini Nasional

Oknum Anggota DPRD Cirebon Dipolisikan SPG Gegara Pelecehan

Laporan yang dilakukan SPG tersebut setelah curhatannya telah dilecehkan oknum anggota DPRD Cirebon di media sosia viral.

TribunCirebon.com
Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah bersama korban berinisial II yang menjadi korban pelecehan oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ (51). Peristiwa itu viral setelah korban curhat di media sosial. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Cirebon - Seorang sales promotion girl (SPG) nekat melaporkan oknum anggota DPRD Cirebon ke polisi gegara melakukan pelecehan.

Laporan yang dilakukan SPG tersebut setelah curhatannya telah dilecehkan oknum anggota DPRD Cirebon di media sosia viral.

Ironisnya perbuatan oknum anggota DPRD Cirebon melecehkan SPG rokok tersebut dilakukan di salah satu ruang gedung legislatif.

Peristiwa tersebut kini menjadi sorotan publik sehingga banyak yang mulai menekan korban sang SPG.

Alhasil korban mencari perlindungan kepada kuasa hukum untuk mendampingi dalam memproses kasus yang bikin gempar itu.

Diketahui oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang diduga melakukan pelecehan kepada SPG rokok elektrik berinisial I tersebut adalah MJ (51).

Kasus itu mencuat usai korban menceritakan dugaan pelecehan melalui akun X miliknya, @Calliopealto pada Jumat (6/12/2024). 

Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polresta Cirebon

Peristiwa itu terjadi setelah salat Jumat (6/12/2024) pukul 13.00 WIB. 

Korban I awalnya menawarkan rokok elektrik kepada anggota DPRD Cirebon tersebut. 

MJ lalu meminta korban dan dua rekannya ke gedung DPRD setempat. 

Saat berada di ruangan fraksi tempat MJ bekerja, MJ mengajak korban karaoke. 

Lalu, MJ menarik korban ke sebuah ruangan yang disekat dan di sana lah terjadi pelecehan seksual. 

"Mereka diajak masuk gedung terhormat, perwakilan rakyat. Di situlah pelecehan terjadi. Saksi-saksinya ada, dari rekan klien kami," kata salah satu kuasa hukum korban, Yudia Alamsyach. 

Korban di akun media sosial X, korban menuding MJ telah mencium dirinya secara paksa.

Unggahan korban langsung viral dengan lebih dari 3,5 juta tayangan dan ribuan komentar dukungan. 

"Saya spontan menolak dan berontak, tapi nggak sempat merekam apapun,” tulis korban dalam unggahannya.

Setelah melaporkan kejadian ini ke Polresta Cirebon, pihak korban juga akan melaporkan kasus ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Cirebon

"Sambil berjalan pemeriksaan-pemeriksaan, nanti kami layangkan surat bukan hanya ke BK DPRD Kabupaten Cirebon, melainkan juga ke instansi terkait untuk minta perlindungan ke klien kami dan memohon keadilan," kata Yudia. 

Pihaknya memohon maaf apabila informasi yang beredar terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh MJ membuat kegaduhan di tengah masyarakat. 

"Akan tetapi, izinkan kami memprosesnya terlebih dahulu secara obyektif dan bertanggung jawab," kata Handarujati. 

Hingga Sabtu (7/12/2024) malam, cuitan itu telah ditayangkan lebih dari 4,8 juta kali dengan lebih dari 10.000 cuitan ulang. 

Unggahan ini pun meraup 47.000 simbol suka dari warganet. 

Korban mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah pihak termasuk salah satunya dari tempat kerjanya. 

“Kalau kondisi klien kami ada intimidasi, karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum,” ujar Yudia kepada awak media selepas melapor.

Ia menjelaskan, intimidasi tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk EO tempat korban bekerja, yang meminta unggahan terkait insiden pelecehan tersebut dihapus.

“Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand."

"Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Menurut Yudia, tekanan ini memengaruhi kondisi psikologis korban, terlebih karena kasus tersebut melibatkan anggota DPRD

"Kami protect klien kami agar tidak berkomunikasi keluar karena ini berhubungan dengan pejabat, apalagi ada kepentingan politik di dalamnya,” jelas dia.

I mengaku ada yang minta postingan  minta diedit (karena) terkait bawa nama brand.

"Sejauh ini, ada yang minta (cuitan) diedit, di-take down (hapus)," ucap I. 

Namun, I, yang diketahui baru bekerja empat hari, menolak permintaan itu. 

Ia meyakini unggahannya sudah sesuai fakta. 

Sejumlah pihak tak dikenal menghubunginya via media sosial dan telepon. 

Namun, I enggan meresponnya lantaran tidak dikenal.

Yudia Alamsyach menambahkan tidak merinci identitas pihak yang diduga mengintimidasi I. 

"Kami memberikan perlindungan hukum karena korban berhadapannya dengan pejabat. Makanya, kami protect (melindungi) klien kami untuk tidak komunikasi keluar karena masalah ini," pungkasnya. 

Kasus ini mendapat sorotan luas, terutama karena pelaku diduga kader Partai Demokrat.

Dalam unggahannya, korban menyebutkan inisial pelaku dan menunjukkan gambar pelaku mengenakan jas almamater partai tersebut.

“Insyaallah, mudah-mudahan pihak kepolisian cepat tanggap agar perkara ini tidak menjadi bola liar."

"Perilaku anggota dewan ini sudah tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat,” ucap Yudia.

Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini agar korban mendapatkan keadilan atas dugaan pelecehan yang dialaminya. 

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Siswo De Cuellar Tarigan akan menindaklanjuti laporan tersebut mamun ia belum bisa berkomentar banyak lantaran baru mendapatkan laporan. 

Partai Demokrat angkat bicara terkait kabar kadernya yang diduga tersandung kasus pelecehan

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat M Handarujati Kalamullah mengakui bahwa MJ anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Cirebon

Pihaknya akan menginvestigasi kasus dugaan pelecehan seksual itu oleh MJ agar mendapat informasi utuh. 

"Kami memastikan, upaya investigasi yang akan kami lakukan bersifat obyektif dan hasil dari tindak lanjutnya akan kami sampaikan ke publik sebagai salah satu wujud transparansi," katanya melalui keterangant tertulis. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved