Berita Lampung

Asisten II Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Lampung Selatan Maju.

 Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Dulkahar dua kali dipanggil Kejari Lampung Selatan .

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribun Lampung / Dominius D Barus
Kajari Lampung Selatan Afni Carolina. 

Tribunlampung.co.id, Lampung SelatanAsisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Dulkahar dua kali dipanggil Kejari Lampung Selatan .

Terbaru, Dulkahar dipanggil jaksa pada Selasa (10/12) terkait tahap penyidikan dugaan kasus korupsi di BUMD PT Lampung Selatan Maju.

Saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan Volanda Azis Shaleh membenarkan terkait pemeriksaan terhadap Dulkahar.

"Benar dua kali dipanggil. Kapasitasnya selaku saksi sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman juga sebagai asisten II, terkait pengelolaan BUMD PT Lampung Selatan Maju," ujarnya, Rabu (11/12).

"Waktu proses penyelidikan satu kali dan proses penyidikan dua kali," sambungnya.

Dulkahar dipanggil terkait dengan Pemkab Lampung Selatan sebagai pemegang saham di BUMD PT Lampung Selatan Maju.

"Hubungannya karena pemegang saham kan pemerintah daerah, pertanyaannya seputar itu," ujarnya.

Ia menyebut jaksa memberikan pertanyaan terkait tugas pokok dan fungsi Asisten Ekobang dalam pengawasan terhadap BUMD PT Lampung Selatan Maju.

Ia juga menegaskan, hingga saat ini Dulkahar masih berstatus saksi.

( Tribunlampung.co.id / dominius d barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved