Berita Lampung
Asisten II Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Lampung Selatan Maju.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Dulkahar dua kali dipanggil Kejari Lampung Selatan .
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Dulkahar dua kali dipanggil Kejari Lampung Selatan .
Terbaru, Dulkahar dipanggil jaksa pada Selasa (10/12) terkait tahap penyidikan dugaan kasus korupsi di BUMD PT Lampung Selatan Maju.
Saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan Volanda Azis Shaleh membenarkan terkait pemeriksaan terhadap Dulkahar.
"Benar dua kali dipanggil. Kapasitasnya selaku saksi sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman juga sebagai asisten II, terkait pengelolaan BUMD PT Lampung Selatan Maju," ujarnya, Rabu (11/12).
"Waktu proses penyelidikan satu kali dan proses penyidikan dua kali," sambungnya.
Dulkahar dipanggil terkait dengan Pemkab Lampung Selatan sebagai pemegang saham di BUMD PT Lampung Selatan Maju.
"Hubungannya karena pemegang saham kan pemerintah daerah, pertanyaannya seputar itu," ujarnya.
Ia menyebut jaksa memberikan pertanyaan terkait tugas pokok dan fungsi Asisten Ekobang dalam pengawasan terhadap BUMD PT Lampung Selatan Maju.
Ia juga menegaskan, hingga saat ini Dulkahar masih berstatus saksi.
( Tribunlampung.co.id / dominius d barus )
Ditpolairud Polda Lampung Cokok 2 Pencuri Speedboat Warga Pahawang |
![]() |
---|
TMMD ke-125 di Lampung Tengah Resmi Dimulai, Sederet Program Ditarget Rampung Sebulan |
![]() |
---|
Kisah Aipda Saihun, Luangkan Waktu Mengajar Ngaji Anak di Lingkungan Sekitar |
![]() |
---|
Kenaikan Harga Beras di Pesawaran Dikeluhkan tapi Permintaan Tetap Tinggi |
![]() |
---|
Hari Anak Nasional 2025, Rutan Kotabumi Gelar Lomba Gambar Anak dari WBP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.