Berita Lampung

Warga Pringsewu Lampung Dobrak Pintu Rumah Gara-gara Bau Busuk

Warga Pekon Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo 1, Kabupaten Pringsewu, digemparkan dengan peristiwa penemuan jasad.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
Dok Polres Pringsewu.
Evakuasi jasad di dalam rumah di Pekon Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo 1, Pringsewu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Warga Pekon Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo 1, Kabupaten Pringsewu, digemparkan dengan peristiwa penemuan jasad.

Jasad tersebut diketahui seorang pria bernama Wawan Setiawan (50) yang ditemukan warga dalam kondisi nyaris membusuk.

Penemuan jasad korban terjadi di rumah korban pada Selasa (17/12) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi menjelaskan, penemuan ini bermula dari kecurigaan warga yang mencium tak sedap di sekitar rumah korban.

Setelah menelusuri sumber bau, warga menyadari aroma tersebut berasal dari dalam rumah Wawan.

Karena pintu rumah terkunci rapat, warga akhirnya memutuskan untuk mendobrak pintu.

Setelah berhasil masuk, mereka terkejut menemukan Wawan dalam kondisi tergeletak terlentang di kamar tidur.

“Jasadnya sudah membengkak, berwarna kehitaman, dan mengeluarkan bau tak sedap,” terang Riyadi, Rabu (18/12).

Penemuan ini membuat suasana sekitar rumah korban menjadi heboh.

Warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada kerabat korban, perangkat pekon, serta kepolisian.

Aparat Polsek Sukoharjo berkoordinasi dengan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pringsewu dan tenaga medis dari Puskesmas Sukoharjo untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta identifikasi.

Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Berdasarkan kondisi jasad, polisi memperkirakan korban telah meninggal dunia selama tiga hingga empat hari sebelum ditemukan.

Dugaan sementara, kematian korban disebabkan oleh penyakit yang dideritanya, bukan karena tindak kriminal.

“Keterangan dari keluarga menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit asam lambung dan sakit gigi yang kerap kambuh,” jelas Riyadi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved