Berita Lampung
Kunker ke BPN, Komisi I DPRD Lampung Sampaikan Berbagai Kasus dan Sengketa Tanah
Komisi l DPRD Lampung telah melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) beberapa minggu lalu.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi l DPRD Lampung telah melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) beberapa minggu lalu.
Adapun hasil Kunker itu, Komisi l DPRD Lampung menyampaikan data sengketa tanah yang terjadi di Lampung.
Anggota Komisi l DPRD Lampung Budiman AS menjelaskan, berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agararia (KPA) 2015-2023, Lampung menjadi 10 besar provinsi yang menjadi penyumbang konflik agraria di Indonesia.
Urutannya yakni Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Lampung, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Sehingga Lampung berada di urutan ketujuh se-Indonesia dan nomor 4 di Sumatera.
“Lampung memiliki 241 Konflik Agraria Tertinggi di Indonesia dari 2.939 Konflik Agraria dengan melibatkan 1,759 juta Keluarga Korban pada lahan seluas total 6,3 juta hektare,” kata Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, Selasa (24/12/2024).
Budiman melanjutkan, banyaknya konflik agraria itu berkontribusi besar dalam peningkatan petani gurem sebagai peringkat ke-4 nasional dengan peningkatan sebesar 57,65 persen.
Hal-hal inilah yang menjadi poin yang disampaikan Komisi I DPRD Lampung ke BPN Pusat.
Selanjutnya kata Budiman salah satu konflik agraria yang disampaikan Komisi I ke BPN adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Margatiga, Lampung Timur.
"Kasus pembebasan lahan genangan untuk proyek pembangunan Bendungan Margatiga masih belum selesai," kata dia.
Selanjutnya, ribuan warga yang terdampak pembangunan PSN ini masih menantikan ganti rugi lahan dengan jumlah 1.774 bidang tanah milik warga yang belum diganti pemerintah, dengan rincian yang mayoritas berupa sawah dan perkebunan itu tersebar di 23 desa. Jumlah warga terdampak akibat proses ganti rugi yang belum tuntas itu lebih dari 1.000 orang.
“Jangan sampai gantinya nanti tidak bisa dipakai masyarakat untuk membeli tanah lagi karena harga tanah terus naik,” sambung Budiman AS.
Selain itu, lanjut Budiman, tahun 2024 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung ditargetkan menerbitkan 60.591 serifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tapi yang terealisasi hanya 87 persen di Bulan November 2024.
“Baru 52.714 obyek tanah yang mampu disertifikatkan dan ada 7.876 obyek tanah yang belum PTSL,” katanya.
Budiman AS yang juga Ketua Demokrat Lampung ini berharap, masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum atas haknya dan laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh BPN.
“Nanti akan kami monitoring hasilnya nanti seperti apa. Komisi I menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait konflik dan sengketa tanah. Kami sebagai wakil rakyat siap menampung aspirasi mereka, nanti akan kami teruskan ke pemangku kepentingan,” ucapnya.
Dalam kunker itu, pihaknya menegaskan, agar BPN Pusat dapat langsung menginstruksikan BPN Provinsi Lampung agar mengurai persoalan tanah di Lampung.
"Sebagai anggota DPRD kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila merasa dirugikan persoalan tanah dapat segera lapor ke Komisi l DPRD Lampung," pungkas dia.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
| Anggota DPRD Lampung Minta Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Judi Online |
|
|---|
| DPO Kasus Curanmor di Lampung Tengah Tertangkap di Mesuji |
|
|---|
| Wali Kota Bandar Lampung: Lomba Bahasa Mandarin Perluas Wawasan Generasi Muda |
|
|---|
| Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Pringsewu Lampung |
|
|---|
| Pemkot Bandar Lampung Janjikan Guru Ngaji Diah Dapat Insentif Tahun Depan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.