Berita Terkini Artis
Pengacara Protes Aset Sandra Dewi Ikut Disita Berbarengan dengan Harvey Moeis
Pengacara mengutarakan protes terkait aset Sandra Dewi yang ikut disita berbarengan dengan Harvey Moeis.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Harvey Moeis juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar oleh Pengadilan Tipikor, Senin (23/12/2024).
Tak hanya itu saja, seluruh aset Harvey Moise juga disita.
Bahkan Majelis Hakim juga memerintahkan untuk menyita aset Sandra Dewi.
Kuasa hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad pun mengutarakan protes dan keberatan.
Andi mengatakan jika Harvey dan Sandra memiliki perjanjian pisah harta.
"Kalau semua harta ini disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, ini tentu perlu kami kaji lebih dalam," kata Andi.
Aset Sandra Dewi yang disita untuk negara yakni 88 tas branded.
Sebelumnya Sandra sudah menjelaskan, jika tas-tas yang akan disita didapatkannya dari hasil kerja keras dan endorsement.
Andi mengatakan jika pasangan memiliki perjanjian pisah harta tak bisa dicampur.
Kekayaan istri yang tak terjeret hukum tidak bisa, dianggap masuk ke bagian asset milik suami di kasus pengelolaan timah.
Selain tas branded, asset Sandra Dewi seperti rekening deposito Rp 33 miliar dan logam mulia.
Harta tersebut dimiliki Sandra sebelum adanya perkara Harvey.
Dikatakan Sandra bahwa harta yang dimilikinya itu, diperoleh dari pekerjaannya sebagai artis, brand ambassador, dan model.
"Kami belum menerima salinan putusan, jadi belum tahu apa yang menjadi dasar amar putusan ini. Tapi yang jelas, kami akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut dalam waktu tujuh hari ke depan," tegasnya.
( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )
Nikita Mirzani Ogah Memaafkan Vadel Badjideh karena Alasan Ini |
![]() |
---|
Dirayu Banyak Pria untuk Taaruf, Inara Rusli: Anggap Hiburan Aja Sih |
![]() |
---|
Syuting Santri Pilihan Bunda 2 di Lampung, Naura Ayu Galau |
![]() |
---|
Gegara Hina Produk Skincare Reza Gladys, Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akui Bucin, Prilly Latuconsina Sebut Omara Esteghlal Pria Idamannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.