Berita Terkini Nasional
Novel Baswedan Sebut Hasto Kristiyanto Sudah Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020
Novel Baswedan buka suara terkait polemik penetapan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku.
Hingga kini, Megawati belum memberikan arahan dan tindak lanjut menyikapi status Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di KPK.
"Sebab kewenangan memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP ada di tangan Ibu Ketua Umum sebagai mandataris Kongres Partai," kata dia.
"Selebihnya tentu kami menunggu arahan dari Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, terkhusus sikap Partai ke depan akan seperti apa," ujarnya.
Seperti diketahui, Hasto telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan Harun Masiku.
Penetapan tersangka tersebut tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Selain Hasto, KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka yakni Wahyu Setiawan, Agustiani Tio,Harun Masiku, dan Saiful Bahri.
( Tribunlampung.co.id / Kompas.TV / Tribunnews.com )
| Pencuri Motor yang Terbakar di Surabaya Akhirnya Meninggal, Luka Bakar 70 Persen |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 5 November 2025, Hampir Seluruh Wilayah Hujan |
|
|---|
| Office Boy Perdaya Mahasiswi via Tinder, Ajak ke Kantor lalu Lakukan Asusila |
|
|---|
| Kesaksian Rekan Prada Lucky Bongkar Praktik Penyiksaan Senior ke Junior |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Gigit Lengan dan Paha Kapolsek Sungai Lilin Saat Akan Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/2-jenderal-polisi-bintang-dua-bela-terdakwa-penyiram-air-keras-ke-novel-baswedan-saya-heran.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.