Berita Terkini Nasional
Kasus Pemerasan terhadap Dokter Aulia Risma Lestari Capai Rp 2 Miliar
Kasus pemerasan terhadap Dokter Aulia Risma Lestari ternyata mencapai Rp 2 miliar per semester. Adapun barang bukti yang berhasil disita Rp 9 m.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Semarang - Kasus pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialais (PPDS) anestesi Undip Semarang, Dokter Aulia Risma Lestari ternyata mencapai Rp 2 miliar per semester.
"Iya, ada perputaran uang per semester sekitar Rp2 miliar," kata Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).
Besaran uang tersebut berdasarkan data yang tertulis yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil disita sebesar Rp 97 juta.
"Uang itu sebagai dana operasional yang dipungut di luar ketentuan," katanya.
Selain mengungkap fakta baru tersebut, Polda Jateng telah mencegah tiga tersangka bepergian ke luar negeri untuk memudahkan proses penyidikan yang dilakukan polisi.
"Kami sudah melakukan pencekalan, dilarang ke luar negeri. Permohonan pencekalan sudah kami kirimkan (ke Imigrasi)," kata Kombes Dwi Subagio.
Polda Jawa Tengah mencegah tiga tersangka kasus pemerasan dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Tiga tersangka dicegah bepergian ke luar negeri untuk memudahkan proses penyidikan yang dilakukan polisi.
"Kami sudah melakukan pencekalan, dilarang ke luar negeri. Permohonan pencekalan sudah kami kirimkan (ke Imigrasi)," kata Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).
Diketahui dalam kasus ini Polda Jawa Tengah sudah menetapkan tiga tersangka.
Dua orang di antaranya senior dokter Aulia yakni TEN (pria) Ketua Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip dan ZYA (perempuan) senior korban di program PPDS.
Satu tersangka lainnya, SM (perempuan) merupakan staf administrasi di Prodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip.
Ketiganya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai tersangka dari kepolisian pada Senin (23/12/2024) malam.
Dwi menyebut, bakal memanggil ketiga tersangka pada awal Januari 2025.
| Hasil Tes DNA Kerangka Manusia di Kwitang, Ferry Irwandi Minta Tak Ditutupi |
|
|---|
| Pelaku Pelecehan di Masjid Ditangkap, Berdalih Khilaf dan Salahkan Jin Masuk |
|
|---|
| Tangis Warga Lihat Bu Dosen Telah Terbujur Kaku, Pelaku Diciduk Kurang dari 24 Jam |
|
|---|
| Siasat Oknum Polisi Kelabui Warga dan CCTV Demi Bunuh Dosen, Kapolres: Bengis |
|
|---|
| Dosen Muda Ternyata Tewas di Tangan Mantan Pacar, Oknum Polisi Kesal Ditolak Balikan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.