Bisnis

Edo Lazuardi: Bank Lampung Dukung Proses Hukum Oknum di KCP  Unit II  Tulangbawang

Bank Lampung menyerahkan sepenuhnya terkait proses hukum adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pegawainya pada KCP Unit II. 

Tayang:
Istimewa
Bank Lampung menyerahkan sepenuhnya proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pegawainya di KCP Unit II.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Sebagai perusahaan taat hukum, Bank Lampung menyerahkan sepenuhnya terkait proses hukum adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pegawainya pada KCP Unit II. 

"Untuk kerugian yang dialami nasabah, Bank Lampung memastikan bertanggungjawab penuh atas kerugian yang dialami nasabah dan seluruhnya telah dikembalikan kepada nasabah," terang Humas Bank Lampung Edo Lazuardi dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).

"Hal ini sesuai dengan UU Pelindungan Konsumen dan POJK Pelindungan Konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan," sambung Edo Lazuardi.

Lebih lanjut Edo menjelaskan, Bank Lampung tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum pegawai yang merugikan nasabah.

Komitmen ini ditunjukan Bank Lampung dengan diserahkannya oknum-oknum pegawai yang menyalahgunakan wewenang kepada pihak berwajib,.

Saat ini, Bank Lampung berupaya untuk terus berinovasi, beradaptasi dalam dinamika yang terus berubah.  

Bank Lampung juga dengan konsisten terus menunjukan komitmenya mendukung Program Pemerintah Provinsi Lampung juga Kabupaten/Kota di Seluruh Provinsi Lampung untuk mendorong perekonomian Provinsi Lampung.

Edo kembali menekankan atas dugaan adanya pegawai Bank Lampung yang melakukan penyalahgunaan wewenang, hal itu telah diserahkan Bank Lampung kepada aparat penegak hukum. 

"Mari kita sama-sama menunggu dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan," tandas dia.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved