Berita Terkini Artis

Rizky Febian dan Mahalini Akad Nikah Ulang di Hotel yang Sama saat Nikah Siri

Pasangan Rizky Febian dan Mahalini sudah menggelar akad nikah ulang pada 27 Desember 2024 di Hotel Raffles Jakarta sama ketika keduanya nikah siri.

Editor: Tri Yulianto
Instagram @rizkyfbian
Pasangan Rizky Febian dan Mahalini sudah menggelar akad nikah ulang pada 27 Desember 2024 di Hotel Raffles Jakarta sama ketika keduanya nikah siri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berita terkini seleb, Rizky Febian dan Mahalini sudah akad nikah ulang pada 27 Desember 2024 lalu.

Menurut Kepala KUA Setia Budi, Jakarta Selatan Nasrulloh, lokasi akad nikah ulang Rizky Febian dan Mahalini di Hotel Raffles Jakarta.

Lokasi tersebut sama dengan saat Rizky Febian dan Mahalini menikah siri pada 10 Mei 2024 lalu. 

Kini akad nikah Rizky Febian dan Mahalini sudah sah baik secara negara dan agama.

Nasrulloh menambahkan jika pernikahanan pasangan artis tersebut sudah berlangsung pada 27 Desember 2024 pukul 09.00 pagi.

"Kemarin pernikahannya di Hotel Raffles," kata Nasrulloh, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (3/1/2024).

"Dilaksanakannya pada hari Jumat (27 Desember 2024) jam 9 (pagi)," tambahnya.

Lebih lanjut, Nasrulloh membeberkan perwakilan yang hadir di akad nikah Rizky Febian dan Mahalini.

Nasrulloh menyebut ada wali hakim, saksi hingga perwakilan dari keluarga kedua mempelai.

 "Perwakilan pasti ada, yang jelas syarat dan rukunnya terpenuhi," jelas Nasrulloh.

"Pengantin ada kemudian walinya kan wali hakim, kemudian saksi ada."

"Perwakilan dari keluarga ya meskipun nggak banyak tapi ada," bebernya.

Pernikahan ulang itu sesuai anjuran pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar pernikahan mereka tercatat oleh negara.

"Mereka sudah menikah di KUA Setia Budi dan sebelumnya mereka sudah mendaftarkan pernikahan mereka," beber ujar Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah.

"Kemarin persisnya sesuai tercatat di KUA pada hari Jumat tanggal 27. 27 Desember," terusnya.

Nasrullah memastikan bahwa Mahalini dan Rizky Febian kali ini sudah melengkapi semua berkas dan data untuk melangsungkan akad.

"Mereka ketika mendaftar di KUA pastinya mereka sudah melengkapi semua berkas, semua data. Karena KUA ini kan mewakili negara, jadi harus sesuai dengan aturan," ungkap Nasrullah.

"Selama mereka melengkapi, ya kita langsungkan pernikahannya. Dan mereka sudah melengkapi itu semua, berkasnya sudah selesai. Sehingga ya kita laksanakan pernikahannya," jelasnya.

Setelah dilangsungkan akad ulang, kini Rizky Febian dan Mahalini sudah dinyatakan sah secara agama serta negara.

"Sudah dilangsungkan pernikahannya dan insyaallah sekarang mereka sudah sah secara negara dan juga sah secara agama," kata Nasrullah.

"Sudah, bukti bahwa mereka sudah sah secara negara dan juga secara agama dengan dikeluarkannya buku nikah," tuturnya.

Rizky Febian dan Mahalini sebelumnya diminta akad ulang karena pernikahan mereka di pertengahan tahun lalu ada rukun nikah yang tak terpenuhi.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved