Berita Lampung
Cuma 96 Suami di Pringsewu Lampung Ajukan Cerai, Sedangkan Untuk Istri Sebanyak 598 Gugatan
Dari 694 gugatan cerai di Pringsewu Lampung yang tertinggi dari pihak istri sebanyak 598 perkara sedang suami hanya 96 gugatan.
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pengadilan Agama (PA) Pringsewu Lampung mencatat sebanyak 694 kasus perceraian dikabulkan sepanjang tahun 2024.
Dari 694 gugatan cerai di Pringsewu Lampung yang tertinggi dari pihak istri sebanyak 598 perkara sedang suami hanya 96 gugatan.
Faktor utama penyebab perceraian di Kabupaten Pringsewu, Lampung adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, diikuti oleh masalah ekonomi.
Panitera Muda Hukum PA Pringsewu, Lampung Taufik Hidayat, menjelaskan, konflik yang tidak terselesaikan sering kali memicu perceraian.
“Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab terbesar perceraian,” tuturnya, Minggu (5/1/2025).
“Pasangan yang tidak mampu menyelesaikan konflik akhirnya memilih untuk berpisah, kemudian juga pada masalah ekonomi menjadi faktor lain, terutama bagi keluarga dengan pendapatan terbatas,” ungkap Taufik.
Berdasarkan data PA Pringsewu, jumlah kasus cerai gugat (CG) jauh lebih tinggi dibandingkan cerai talak (CT).
Dari total 694 kasus perceraian, 598 di antaranya merupakan cerai gugat, sedangkan cerai talak hanya 96 kasus.
“Mayoritas gugatan cerai diajukan oleh istri, ini menunjukkan adanya kesadaran perempuan untuk mengambil langkah hukum dalam menyelesaikan konflik rumah tangga,” tambah Taufik.
Selain itu,kata Taufik, dampak perceraian terhadap anak-anak menjadi perhatian penting.
Taufik menyebut bahwa perceraian kerap meninggalkan luka psikologis pada anak, selain kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orang tua yang terpisah.
Dengan data yang ada, PA Pringsewu mengimbau masyarakat untuk lebih mengedepankan dialog dan mediasi dalam menyelesaikan konflik rumah tangga.
“Kami di PA Pringsewu selalu membuka ruang mediasi untuk pasangan yang berkonflik, harapannya, pasangan dapat berdamai demi kebaikan keluarga, terutama anak-anak,” pungkas Taufik.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Polsek Pematang Sawa Selamatkan Perahu Mogok di Tengah Laut Bawa Pasien Sakit |
![]() |
---|
Polsek Wonosobo Bersama Warga Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam |
![]() |
---|
Juru Parkir di Terminal Pringsewu Nekat Jadi Kurir Sabu karena Alasan Ekonomi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.