Berita Terkini Nasional
Guru SD di Medan Diskorsing Gegara Hukum Siswanya Duduk di Lantai Berjam-jam
Guru kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang bernama Haryati diskorsing pihak sekolah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Guru kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang bernama Haryati diskorsing pihak sekolah.
Sanksi itu diberikan lantaran Haryati memberi sanksi siswanya yang Mahesya Iskandar (10), duduk di lantai selama berjam-jam sejak 6 hingga 8 Januari 2025.
Hukuman itu diberikan Haryati lantaran Mahesya Iskandar menunggak SPP sebesar Rp 180 ribu.
Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan, mengatakan Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya itu.
"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," ujar Ahmad, Sabtu (11/1/2025), dilansir Tribun-Medan.com.
Ahmad menjelaskan hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.
Diungkapkan Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tidak pernah membuat aturan seperti itu. Sehingga pihaknya pun merasa kecolongan dengan insiden ini.
"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang." terang Ahmad.
Ahmad menyebutkan adik kandung Mahesya juga bersekolah di sekolah yang sama, yakni duduk di kelas 1 SD.
Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah. Tetapi, adik Mahesya masih bisa ikut belajar mengajar, tidak seperti abangnya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.
Mengenai masalah pribadi antara wali kelas dan orang tua Mahesya, Ahmad mengaku tidak ada permasalahan apapun.
Pihak sekolah pun telah meminta maaf kepada orang tua Mahesya, yaitu Kamelia, sebagai ibunya.
"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada dua di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah." ungkap Ahmad.
Sebelumnya, kejadian tidak menyenangkan dialami Mahesya Iskandar, seorang siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan.
Ia dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya lantaran menunggak uang sekolah selama tiga bulan.
Ucapan Driver Ojol yang Bawa Bendera One Piece Soal Kematian Affan Dibalas Peluk Brimob |
![]() |
---|
Tangis Ibunda Affan Pecah saat Anies Baswedan Melayat Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
5 Tuntutan Mahasiswa setelah Rantis Brimob Lindas Driver Ojol sampai Tewas |
![]() |
---|
Terkuak Potongan Kaki yang Dibuang di Tempat Sampah Depan Hotel, Milik Pasien Amputasi |
![]() |
---|
7 Brimob Ditangkap Imbas Rantis Lindas Driver Ojol sampai Tewas, Satu Pangkat Kompol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.