Berita Terkini Nasional

Lawan KPK di Praperadilan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Gandeng 12 Pengacara

Siap menghadapi KPK di sidang praperadilan, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto gandeng 12 pengacara.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di sela-sela menonton wayang dalam rangkaian HUT ke-52 PDIP di halaman Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025) malam. | Siap menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di sidang praperadilan, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto gandeng 12 pengacara. 

Tessa menjelaskan, salah satu alasan KPK tidak menahan Hasto adalah ada beberapa saksi yang belum menghadiri panggilan. 

Salah satunya adalah Maria Lestari.

"Sebagaimana rekan-rekan ketahui, ada beberapa saksi yang dipanggil di perkara ini belum hadir. Beberapa di antaranya Saudara Saiful Bahri dan Saudari Maria Lestari dan ada beberapa saksi lainnya," ucap dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, Hasto baru akan ditahan ketika penyidik dan jaksa menilai kasus Hasto sudah siap dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

"Tentunya, bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini sudah siapkan dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan," ujarnya.

Berdasarkan pantauan, ketika keluar dari Gedung KPK pada Senin siang pukul 13.26 WIB, Hasto hanya melempar senyum kepada awak media yang menunggunya.

Ia tidak memberikan komentar sedikit pun soal pemeriksaannya yang berlangsung selama 3,5 jam. 

Hasto yang didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, hanya melambaikan tangannya beberapa kali dan mempersilakan kuasa hukumnya memberi keterangan kepada wartawan. 

Hasto menjalani pemeriksaan di KPK sejak pukul 10.00 WIB.

Ia mengatakan akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik. 

"Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya," kata Hasto. 

Hasto juga meminta seluruh kader dan simpatisan PDIP untuk tetap tenang selama pemeriksaannya sebagai tersangka di KPK.

"Kami mohon doanya dan kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai untuk tetap tenang," ujarnya. 

Hasto juga mengatakan kuasa hukumnya akan menyampaikan surat kepada pimpinan KPK terkait gugatan praperadilan yang dilayangkannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melalui surat tersebut, ia meminta pimpinan KPK mempertimbangkan gugatan praperadilan yang ia ajukan di PN Jakarta Selatan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved