PLN UID Lampung

PLN Lampung Tegaskan Komitmen K3 dengan Gelar Peralatan dan Personel Mitra Kerja di K3 Nasional

PLN UID Lampung Apel Gelar Peralatan melibatkan 22 mitra pelaksana PLN untuk pekerjaan pemasangan SR dan APP 1 Phase di PKOR Way Halim.

Istimewa
General Manager PLN UID Lampung Muhammad Joharifin (tengah kiri) didampingi Perwakilan Kejati dan Kementrian ESDM Lampung berfoto Bersama Mitra Usai Penandatanganan Komitmen Bersama Keselamatan K3. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - PLN UID Lampung Apel Gelar Peralatan melibatkan 22 mitra pelaksana PLN untuk pekerjaan Pemasangan Sambungan Rumah (SR) dan Alat Pengaman Pembatas (APP) 1 Phase di PKOR Way Halim, Bandar Lampung.

“Acara Gelar Peralatan ini bagian penting dari pelaksanaan kontrak jasa penyambungan baru yang bertujuan memastikan kesiapan mitra pelaksana, baik dari sisi kelengkapan dan standar peralatan, maupun kompetensi personel," beber General Manager PLN UID Lampung Muhammad Joharifin dalamketerangan tertulis, Selasa (21/1/2025).

"Sehingga PLN dapat terus meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan kepada pelanggan,” sambung Joharifin.

Ia menegaskan pentingnya kepatuhan dalam penyediaan peralatan kerja yang lengkap serta pelaksanaan SOP dan budaya K3.

Hal ini menjadi prioritas PLN untuk tidak hanya memberikan layanan terbaik kepada pelanggan, tetapi juga menjaga keselamatan pekerja.

Joharifin menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi Lampung yang memberikan pendampingan dalam proses pengadaan guna memastikan pelaksanaan yang bersih, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan Dinas ESDM Provinsi Lampung atas dukungan dan pendampingannya dalam memastikan proses pengadaan berjalan dengan baik dan transparan,” tambahnya.

Selain pemeriksaan peralatan dan kompetensi personel, acara ini juga dilakukan penandatanganan komitmen 7 Keselamatan Kerja oleh mitra pelaksana.

“Sebagai bagian dari Bulan K3 Nasional 2025, PLN bersama mitra pelaksana menandatangani komitmen bersama untuk mewujudkan Zero Harm dan Zero Loss.

Ini adalah wujud nyata kesadaran terhadap budaya K3 dan ketaatan terhadap SOP demi keselamatan bersama,” ujar Joharifin.

Kasi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Dwi Apriani Setyaksati, S.H., M.H., dalam sambutannya turut mengingatkan para mitra kerja PLN untuk melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan pakta integritas yang telah ditandatangani bersama PLN.

Melalui gelaran ini, PLN UID Lampung menegaskan komitmennya dalam mengutamakan keselamatan kerja serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Tags
PLN
Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved