Berita Terkini Nasional

Kondisi 2 Anggota Polres Lahat Sumsel yang Ditikam Bandar Narkoba

Kondisi dua anggota polisi dari Polres Lahat, Sumatera Selatan yang terluka akibat ditikam bandar narkoba.

Editor: taryono
tribun sumsel
Kondisi dua polisi dari Polres Lahat, Sumatera Selatan yang terluka akibat ditikam bandar narkoba. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAHAT - Kondisi dua polisi dari Polres Lahat, Sumatera Selatan yang terluka akibat ditikam bandar narkoba.

Kedua polisi itu bernama Bripka Kunto Wibisono dan Brigpol Didit Prasetyo, sementara satu polisi bernama Bripda Faras Nabhan Attallah meninggal dunia akibat ditikam bandar narkoba

Bripka Kunto Wibisono dan Brigpol Didit Prasetyo dilaporkan telah menjalani dioperasi dan kondisinya mulai membaik.

Kasubsi Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, mengatakan kedua anggota polisi tersebut kini tengah dalam perawatan di RS Besemah, Kota Pagar Alam.

Brigpol Didit menderita luka pada lengan dan bawah ketiak, sedangkan Bripka Kunto terluka di bagian pantat akibat tikaman parang yang dilakukan oleh bandar narkoba.

"Operasi berjalan dengan cukup dramatis. Kedua anggota sudah menjalani operasi dan kondisinya sudah membaik," ungkap Lispono, Kamis (23/1/2025), dilansir Sripoku.com.

Penikaman bermula saat ketiga anggota Polres Lahat itu menyergap bandar narkoba, Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20), di kediaman Ebi di Simpang Tiga PUMU, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Rabu sekitar pukul 03.30 WIB.

Ebi yang saat itu membuka pintu rumah mendadak menyerang ketiga polisi dengan sebilah parang.

Ebi selanjutnya melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya sambil membawa senjata tajam.

Anggota polisi yang terluka pun sempat memberikan tembakan terukur untuk melumpuhkan pelaku yang masih berusaha melawan.

Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap Ebi dan Lindi yang turut terlibat dalam perlawanan.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu tas ransel coklat yang berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat 1,2 kilogram siap edar.

Ebi mengakui ganja tersebut adalah miliknya.

Kedua pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Satres Narkoba Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, selain dikenakan pasal tentang narkotika, bandar narkoba itu juga akan dikenakan pasal tentang tindak pembunuhan karena sudah menyebabkan seorang polisi tewas.

"Kami proses tuntas. Pelaku juga akan kami proses dengan tindak pidana umumnya, apakah nanti pasal pembunuhan berencana, penganiayaan, atau pembunuhan, " kata Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga, usai pemakaman Bripda Faras di TPU Kebun Bunga, Rabu (22/1/2025).

"Soal hukuman biarkan nanti Pengadilan, kami sesuai prosedur saja," lanjutnya.

Adapun sebagai penghormatan terakhir, Polri memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Bripda Faras yang gugur saat bertugas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan kenaikan pangkat dari Brigadir Dua (Bripda) menjadi Brigadir Satu (Briptu) dalam upacara penyerahan jenazah.

Kenaikan pangkat ini juga dibacakan oleh Kapolres Lahat AKBP God Parlarso di sela-sela upacara penyerahan jenazah ke pihak keluarga dan di pemakaman.

Kenaikan pangkat Bripda Faras dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep : 152/I/2025 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa, yang menyatakan kenaikkan pangkat menjadi Briptu Anumerta.

Bandar Narkoba Bernama Ebi 

Ebi bandar narkoba yang menyerang personel Satresnarkoba Polres Lahat hingga mengakibatkan Bripda Faras Nahbah Atallah sudah berhasil diamankan. 

Polisi melakukan tindakan tegas secara terukur dengan menembak kaki Ebi yang melakukan perlawanan sengit saat digerebek hingga satu polisi tewas. 

Kronologis tersebut Pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 Sekira Jam 03.30 di rumah milik terduga pelaku, Ebi tepatnya di Desa Simpang III Pumu Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Ganja. 

 Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis ganja tersebut. 

Lalu Anggota Sat Narkoba Polres Lahat dipimpin oleh KBO Satnarkoba Iptu Muhamad melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. 

Pada saat petugas polisi mendatangi rumah milik terduga pelaku Ebi,  pelaku Ebi membuka pintu depan rumah miliknya ia langsung mengibaskan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau miliknya secara membabi buta.

Dan berhasil melukai 3 orang petugas polisi Bripka Kuntho Wibisoni, Brigadir Didit Prasetyo, Bripda Faras.

Lalu terduga pelaku Ebi melarikan diri melalui pintu belakang rumah miliknya sambil memegang senjata tajam di tangan kanannya.

 Atas kejadian tersebut petugas polisi melakukan tindakan tegas secara terukur untuk dengan cara melakukan penembakan ke arah kaki Ebi guna melumpuhkannya yang masih berusaha untuk melukai petugas yang melakukan penangkapan. 

Setelah petugas berhasil melumpuhkan Ebi dan Lindi Fernades, petugas polisi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap rumah milik terduga pelaku Ebi didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas ransel warna coklat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja berat brutto 1020 gr (seribu dua puluh gram). 

Sedangkan, pelaku Ebi mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut 1 personil Sat Res Narkoba Polres Lahat Bripda Faras  meninggal dunia setelah menjalani perawatan di  rumah sakit Basemah Pagaralam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved