Kasus Curat di Lampung Selatan

Breaking News, Polres Lampung Selatan Rilis Kasus Curat, Hadirkan 2 Pelaku

Polres Lampung Selatan menggelar pers rilis kasus pencurian dengan pemberatan (curat), di halaman mapolres setempat.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
DUA PELAKU CURAT - Dua pelaku curat dihadirkan saat pers rilis di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (30/1/2024). Pers rilis tersebut dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan menghadirkan 2 terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) saat menggelar pers rilis di halaman mapolres setempat.

Dalam pers rilis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kamis (30/1/2024).

AKBP Yusriandi Yusrin tak sendiri. Ia didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul, Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi.

Dalam keterangannya, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku curat di wilayahnya.

Keduanya yakni Sopari (48), bekerja sebagai buruh, warga Jalan Raden Intan Palem Indah, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Kemudian, Riski Ari Maulana (28), warga Jalan Raden Intan Palem Indah, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Adapun kasus curat yang dilakukan keduanya terjadi pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 00.44 WIB di Jalan Raden Intan, Way Urang, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.

Atas insiden tersebut, korban melapor ke polisi dan dibuatkan laporan polisi LP/B/24/I/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung, pada Kamis (16/1/20245).

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved