Pemprov Lampung

Pj Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali Elpiji 3 Kg

Pj Gubernur Lampung Samsudin meminta para pengecer segera menjual kembali gas elpiji 3 kg yang diambil dari agen-agen.

Dokumentasi Pemprov Lampung
PENGECER BISA JUAL: Pj Gubernur Lampung Samsudin meminta para pengecer segera menjual kembali gas elpiji 3 kg yang diambil dari agen-agen. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pj Gubernur Lampung Samsudin meminta para pengecer segera menjual kembali gas elpiji 3 kg yang diambil dari agen-agen.

"Hal ini sembari menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait penertiban distribusi dan harga elpiji tersebut," kata dia, Selasa (4/2/2025).

Menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai respon atas kelangkaan gas elpiji 3 kg yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Samsudin berharap, dengan adanya instruksi ini, distribusi elpiji 3 kg di Provinsi Lampung dapat kembali normal dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok tersebut. 

Diketahui, Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer dapat kembali menjual gas elpiji 3 kg seperti biasa.

Instruksi ini diambil setelah Presiden berdiskusi dengan DPR RI dan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang terdampak oleh masalah kelangkaan elpiji 3 kg.

Dasco menjelaskan setelah berkomunikasi dengan DPR, Presiden Prabowo langsung menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer agar dapat menjual gas elpiji 3 kg.

Sementara itu, pengecer tersebut akan diproses untuk menjadi sub pangkalan.

“Setelah komunikasi tersebut, Presiden menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk mulai hari ini mengaktifkan pengecer-pengecer agar mereka bisa kembali berjualan seperti biasa. Pengecer-pengecer ini nantinya akan dijadikan sub pangkalan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Dasco menegaskan aturan untuk menertibkan harga elpiji subsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat akan tetap dilaksanakan.

Ia juga menegaskan instruksi ini sudah jelas, yaitu pengecer dapat kembali menjual gas elpiji 3 kg mulai hari ini, sementara Kementerian ESDM akan menyesuaikan aturan yang ada secara bertahap.

Dengan instruksi ini, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi mengantri panjang di pangkalan untuk mendapatkan elpiji 3 kg, seperti yang terjadi belakangan ini.

Instruksi Presiden merupakan respon terhadap kondisi yang terjadi di masyarakat, serta upaya untuk memastikan ketersediaan gas elpiji 3 kg yang lebih normal dan dengan harga yang terjangkau.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved