Berita Terkini Artis

Paula Verhoeven Belum Siap Bukti Tak Selingkuh dari Baim Wong

Diketahui Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven di antaranya karena tuduhan selingkuh.

Instagram/@baimwong
BAIM WONG - Unggahan Baim Wong di Instagram (3/12/2024). Pengacara Baim Wong sebut Paula Verhoeven belum siap pembuktian dalam perkara cerai dengan suaminya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Super model Paula Verhoeven belum siap membuktikan tak selingkuh dari Baim Wong.

Diketahui Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven di antaranya karena tuduhan selingkuh.

Bahkan pihak ketiga yang dituduhkan Baim Wong ke Paula Verhoeven juga mengemuka di sidang cerai.

Namun baru-baru ini sidang cerai Baim Wong tertunda karena Paula Verhoeven.

Penundaan ini diungkapkan oleh pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid.

"Hari ini harusnya adalah pembuktian dari termohon yaitu Paula namun tadi saya mendapatkan informasi dari majelis hakim kuasa hukum dari termohon meminta penundaan dalam waktu satu minggu," ujar Fahmi di PA Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).

"Jadi tadi sidang sudah dibuka dan ditutup kembali," lanjut Fahmi.

Dia mengatakan bukti dari pihak Paula masih belum siap sehingga mereka meminta penundaan waktu.

Memang agenda sidang mereka kali ini adalah pembuktian dari Paula Verhoeven.

"Sepertinya belum siap (pembuktian), belum (siap) saksi, masih pembuktian surat-surat dan dokumen, belum saksi," ucap Fahmi.

Lebih lanjut, Fahmi mengungkapkan sidang kliennya akan dilanjutkan pada pekan depan, 12 Februari.

"Sidang dilanjutkan pada tanggal 12 (Februari), tetap hari Rabu, Minggu depan, dengan agenda yang sama dengan pembuktian dari termohon," tutur Fahmi.

Sebelumnya, Baim Wong menggugat cerai istrinya, Paula Verhoeven di PA Jakarta pada 7 Oktober 2024.

Alasannya karena adanya dugaan perselingkuhan.

Selain gugatan cerai, Baim Wong juga menuntut hak asuh anak. 

Baim Wong Bawa 12 Saksi di Proses Cerai Paula Verhoeven

Aktor Baim Wong membawa dua saksi baru ke sidang cerainya dengan sang istri, Paula Verhoven. Totalnya sudah ajukan 12 saksi. 

Kehadiran saksi baru Baim Wong untuk mengungkap dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven.

Pihak Baim Wong ingin memastikan jika perselingkuhan Paula Verhoeven bukan isapan jempol.

Diketahui sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar, Rabu (22/1/2025).

Dalam sidang kali ini, dikatakan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong, bukti dugaan perselingkuhan Paula ditampilkan.

Adapun pihak Baim Wong membawa dua saksi baru yang mengungkap dugaan perselingkuhan Paula.

"Saksi yang kita ajukan dua, jadi total 12 orang saksi yang pada intinya dua orang saksi ini menjelaskan bahwa ada seorang wanita berduaan di satu tempat dengan laki-laki yang bukan muhrimnya," beber Fahmi, dikutip dari YouTube Grid.id, Rabu (22/1/2025).

"Dan ini adalah Pengadilan Agama, di mana hukum yang berlaku adalah hukum Islam," tambahnya.

Dia kembali menegaskan, perselingkuhan Paula bukan isapan jempol belaka.

"Jadi kesaksian tegas, menyatakan bahwa ada duduk seorang wanita dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya, berjam-jam di satu tempat," tandasnya.

Selain bukti keterangan dari dua saksi, Fahmi menerangkan ada video yang juga menjadi bukti ke-83.

"(Bukti) video urusan anak yang tidak mau dengan seseorang, jadi dibawa balik sama Baim," terang Fahmi.

Untuk saat ini, pihak Baim hanya membawa saksi fakta.

"Yang jelas saksi fakta dulu yang kita jelaskan. Sekali lagi berdasarkan keterangan dua orang saksi dan saksi-saksi yang lain, memang ada wanita yang berduaan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya," kata Fahmi menegaskan.

Sementara itu sebelumnya, Baim Wong mengomentari soal wasiat ayahnya, Johnny Wong yang memintanya dan Paula untuk rujuk.

"Itu nggak usah saya jawab," kata Baim Wong sambil tersenyum, dikutip dalam YouTube Mantra News.

Bukan tanpa alasan, sebab ia tak mau jawabannya menimbulkan banyak pro kontra. 

"Nanti jadi pro-kontra lagi," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved