Berita Terkini Nasional

Kronologi Pria di Langkat Bunuh Selingkuhan Istrinya dengan Botol

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma ungkap kronologi pembunuhan yang terjadi di Dusun VI Bukit Payung 1, Desa Kwala Besilam, Langkat.

Editor: taryono
Polres Langkat
PEMBUNUHAN DI LANGKAT - Pelaku pembunuhan di Langkat yang ditangkap polisi di Dusun Sei Merbau, Desa Penghidupan, Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (6/2/2025). Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma ungkap kronologi pembunuhan yang terjadi di Dusun VI Bukit Payung 1, Desa Kwala Besilam, Kabupaten Padang Tualang, Langkat, Sumatera Utara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUMUT - Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma ungkap kronologi pembunuhan yang terjadi di Dusun VI Bukit Payung 1, Desa Kwala Besilam, Kabupaten Padang Tualang, Langkat, Sumatera Utara.

Pelaku pria berinisial D (38), sementara korban pria bernama Sujarwo, diduga selingkuhan istrinya yang bernama IS (33).

Pembunuhan ini terjadi pada malam Sabtu, 1 Februari 2025, setelah pelaku mendapatkan informasi bahwa istrinya, IS (33), sedang berduaan dengan pria bernama Sujarwo di dalam rumah mereka.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, pelaku yang emosi langsung pulang ke rumah dan mendobrak pintu belakang.

Tanpa pikir panjang, pelaku menghantam kepala korban dengan botol bir hijau, menyebabkan korban tewas seketika dengan darah mengucur dari hidung, mulut, dan telinga.

Pelarian Pelaku
 
Setelah melakukan aksi brutal tersebut, D melarikan diri.

Mendapat laporan mengenai kejadian ini, Kapolsek Padang Tualang segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Polisi berhasil melacak jejak pelaku yang mengarah ke Kabupaten Kampar, Riau.

Setelah melakukan pemetaan dan identifikasi lokasi, personel kepolisian bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku pada 3 Februari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, polisi tiba di Kecamatan Kampar Kiri Hilir dan melakukan pencarian intensif.

Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku terlihat sedang duduk di sebuah warung pinggir jalan di Dusun Sei Merbau, Desa Penghidupan, Kampar Kiri Hilir.

"Personel langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku melakukan pembunuhan karena marah dan sakit hati setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban," tambah Rajendra.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku D dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved