Berita Lampung
Diskes Lampung Pastikan Masyarakat Tak Terdaftar BPJS Tetap Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Diskes Lampung memastikan masyarakat yang tidak terdaftar di BPJS tetap bisa mengikuti program Pemeriksaan Kesehatan Gratis.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung memastikan masyarakat yang tidak terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tetap bisa mengikuti program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Diah Anjarini mengatakan, pihaknya telah diminta Kementerian Kesehatan untuk mulai menerapkan program PKG ini pada minggu pertama hingga kedua Februari 2025.
Di mana, pihaknya menyiapkan sebanyak 322 puskesmas yang tersebar di 15 kabupaten/kota untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan gratis (PKG).
Diah menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan PKG dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi SATUSEHAT.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar BPJS, Diah menyarankan agar datang langsung ke Puskesmas dengan membawa KTP.
"Jadi peserta PKG ini bukan hanya yang memiliki BPJS aktif saja, yang memiliki BPJS non aktif juga bisa dilayani di puskesmas," ujar Diah Anjarini saat diwawancara, Senin (10/2/2025).
"Untuk yang belum daftar di aplikasi diperbolehkan datang membawa KTP, nantu akan dibantu oleh pihak puskesmas," tuturnya.
Diah menjelaskan, jenis pemeriksaan yang diberikan program ini disesuaikan dengan usia dan beban penyakit terbanyak pada setiap kelompok sasaran.
Misalnya untuk bayi baru lahir, pemeriksaan meliputi deteksi dini terhadap kondisi seperti kekurangan hormon tiroid, G6PD, adrenal, penyakit jantung bawaan kritis, serta masalah pertumbuhan.
"Balita dan anak prasekolah akan menjalani pemeriksaan pertumbuhan, perkembangan, serta deteksi dini terhadap penyakit seperti tuberkulosis, gangguan pendengaran, masalah mata, gigi, talasemia dan diabetes melitus," kata Diah.
Kemudian, bagi usia dewasa, pemeriksaan akan mencakup evaluasi terhadap faktor risiko kardiovaskular, paru seperti tuberkulosis dan PPOK, deteksi dini terhadap kanker payudara, kanker leher rahim, kanker paru, dan kanker usus, fungsi indera, serta kesehatan jiwa, hati, dan calon pengantin.
Sementara itu, pemeriksaan pada lanjut usia (lansia) akan difokuskan pada deteksi masalah kesehatan umum, seperti geriatri (kesehatan usia lanjut), gangguan kardiovaskular, paru, kanker, fungsi indera, serta kesehatan jiwa dan hati.
"Usia 30 tahun ke atas itu misal tekanan darah, gula darah jadi dicek sesuai dengan usianya," kata dia.
"Kalau lansia dia lebih lengkap lagi kalau laki-laki d iatas 40 tahun kangker prostat perempuan kanker payudara dan serviks," jelasnya
Lebih lanjut, Diah mengatakan bahwa setelah diperiksa, puskesmas akan mengeluarkan hasil pemeriksaan dengan empat kategori.
"Hasil pemeriksaannya ada empat kategori warna yaitu hijau berarti aman, kuning, oranye dan pink," kata dia.
"Untuk oranye dan pink ini sudah berisiko dan kalau pink berarti dia sudah harus dirujuk ke rumah sakit, di mana pengobatannya seperti biasa menggunakan BPJS," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
| Oknum Polisi hingga Pecatan Polri Curi Mobil Perwira Mabes di Lampung, Positif Narkoba |
|
|---|
| BPS Lampung Sebut Kolaborasi Jadi Kunci untuk Data Berkualitas |
|
|---|
| Kasus SPAM Pesawaran, Kejati Lampung Didesak Periksa Pihak Kemen PUPR |
|
|---|
| Pemprov Lampung Buka Peluang Gandeng Swasta Kelola Penangkaran Rusa |
|
|---|
| Kadafi Sebut Kopi Dapat Disulap Jadi Destinasi Wisata Menarik di Lampung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.