Berita Lampung
Bea Cukai Bandar Lampung Amankan 3,69 Juta Batang Rokok Ilegal di Awal Tahun 2025
Kantor Bea Cukai Bandar Lampung mengamankan 3,69 juta batang rokok ilegal hingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 3,61 miliar.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Bea Cukai Bandar Lampung mengamankan 3,69 juta batang rokok ilegal hingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 3,61 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Arif, Rabu (12/2/2025).
Jumlah tersebut, kata Arif, merupakan penindakan yang dilakukan Bea Cukai Bandar Lampung selama periode Januari hingga Februari 2025.
Adapun Bea Cukai Bandar Lampung, lanjut Arif, bersinergi dengan Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3 Lampung, dalam melakukan penindakan.
"Kami dapatkan rokok ilegal tersebut dari beberapa kegiatan penindakan sejak Januari sampai dengan saat ini," kata Arif, Rabu.
Arif menjelaskan, dalam melakukan penindakan, Bea Cukai Bandar Lampung menyasar rokok ilegal yang dikirimkan menggunakan jasa titipan atau ekspedisi.
"Perkiraan nilai barang atas penindakan yang dilakukan selama periode itu mencapai Rp 5,4 miliar, estimasi kerugian negara mencapai Rp 3,61 miliar," ucap Arif.
Saat ini, terus Arif, seluruh barang hasil penindakan telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, untuk dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Arif berharap, apa yang dilakukan pihaknya bisa menekan jumlah peredaran rokok ilegal yang beredar di Lampung.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
| Masuk Kategori MBR, Mayoritas Pekerja di Lampung di Sektor Informal |
|
|---|
| Pemprov Lampung Perpanjang Pemutihan Pajak hingga 6 Desember 2025 |
|
|---|
| Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Diperpanjang hingga 6 Desember 2025 |
|
|---|
| 74 Tahun Humas Polri, Polres Lampung Timur Wujudkan Polri Humanis |
|
|---|
| Update 8 Program Pemerintah Pusat di Lampung, Penerima MBG Naik 80 Ribu dalam Sepekan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Bea-Cukai-Bandar-Lampung-Amankan-369-Juta-Batang-Rokok-Ilegal-hingga-Februari-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.