Berita Terkini Artis

Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara Kasus Dugaan Tindak Asusila terhadap Lolly

Vadel Badjideh terancam hukuman paling lama 15 tahun kasus dugaan tindak asusila terhadap Laura Meizani alias Lolly.

Editor: Reny Fitriani
Kompas.com/Melvina Teonardu
TERANCAM 15 TAHUN PENJARA - Seleb TikTok Vadel Badjideh saat jumpa pers klarifikasi kasus dugaan menyetubuhi dan mengaborsi anak artis Nikita Mirzani, LM di kantor pengacara Razman Arif Nasution, di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024). Vadel Badjideh terancam hukuman 15 tahun penjara kasus dugaan asusila terhadap Lolly. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Vadel Badjideh terancam hukuman minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun kasus dugaan tindak asusila terhadap Lolly.

Vadel Badjideh kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik telah mendapatkan dua bukti yang menguatkan adanya, dugaan tindak asusila yang dilakukan Vadel Badjideh terhadap Laura Meizani.

Sang seleb TikTok dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak, dengan sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Ancaman hukuman yang menanti Vadel yakni minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution mengungkapkan reaksi kliennya usal mengetahui kabar tersebut.

Vadel hanya meminta satu hal untuk dilakukannya usai jadi tersangka dan harus ditahan selama 20 hari.

"Vadel tadi mengatakan dengan sangat tenang. 'Kalau memang saya tersangka dan ditahan, kasih saya waktu untuk ngerokok'. Dia hanya minta merokok kepada penyidik, dan dikasih," kata Razman.

Razman yang selalu menjadi garda terdepan untuk Vadel, mengaku menerima keputusan dari pihak kepolisian.

Vadel ditetapkan sebagai tersangka usai menjawab 53 pertanyaan dari penyidik.

Razman menyebut Vadel ditahan di Mapolres Jakarta Selatan, sembari menunggu proses pemberkasan perkara selesai dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.

Hasil gelar perkara usai pemeriksaan menguatkan bukti jika Vadel melakukan apa yang dilaporkan Nikita.

Nikita Mirzani menangis bahagia usai mengetahui Vadel ditetapkan sebagai tersangka.

Ia merasa perjuangannya selama tujuh bulan untuk mendapatkan keadilan putrinya kini terbayar lunas.

"Apa yang saya bicarakan selalu fakta, tetapi memang selalu tertunda oleh waktu. Hari ini, bisa kalian saksikan sendiri perjuangan saya untuk membela anak saya, Laura.

Walaupun saya dicaci, saya dimaki, karena enggak becus mengurus anak, tapi hari ini sudah dibuktikan bahwa apa yang saya bilang semua benar," ungkap Nikita sambil terisak.

Vadel Badjideh Tak Mau Dilarang Mencintai Lolly

Vadel Badjideh tidak mau dilarang mencintai Lolly lantaran itu adalah haknya.

Meski pilih mundur karena Lolly kembali ke keluarga, Vadel Badjideh tak mau dilarang mencintai anak Nikita Mirzani.

"Tapi jangan larang gua untuk mencintai Lolly," sebut Vadel Badjideh dikutip dari Grid.id.

"Itu adalah hak gua untuk menyukai dan mencintai," terusnya.

Vadel juga mengungkap janji lama terhadap Lolly

Rupanya Vadel Badjideh berjanji untuk tidak meninggalkan Lolly.

Ia mengunggah foto tangannya yang menggenggam tangan Lolly.

Terlihat di jari Lolly melingkar cincin.

"Gak akan lupa dengan janjiku kepadamu..." tulis Vadel Badjideh.

Vadel Badjideh pun menuliskan janji yang ia maksud di unggahan selanjutnya.

"Gua inget dengan perkataan gua dan janji gua pada saat dulu," tulisnya.

Dulu Vadel Badjideh pernah berjanji akan mundur bila Lolly kembali ke keluarganya.

"Lolly pulang dan diterima lagi gua akan mundur," kata Vael Badjideh.

Vadel Badjideh bakal mundur dan melepaskan Lolly.

Vadel Badjideh pun menyebut tentang pengorbanannya kepada Lolly.

"Yup gua lakukan, cinta itu pengorbanan, Gua akan pergi," sebut Vadel Badjideh.

Vadel Badjideh pun berkata dirinya akan kembali lagi di waktu yang tepat.

( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved