Berita Lampung

Pemprov Lampung Memaksimalkan Pendapatan Non Pajak Imbas APBD Terpotong Rp 600 Miliar

Terpotongnya APBD Pemprov Lampung tersebut akibat efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat.

Dokumentasi Pemprov Lampung
IMBAS EFISIENSI - Pj Gubernur Samsudin berikan arahan pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Lampung agar fokus lakukan pengembangan, Selasa (11/2/2025). Pj Gubernur Samsudin sebut Pemprov Lampung bakal memaksimalkan pendapatan non pajak imbas APBD terpotong Rp 600 miliar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung bakal memaksimalkan pendapatan non pajak imbas APBD terpotong Rp 600 miliar.

Terpotongnya APBD Pemprov Lampung tersebut akibat efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat.

Pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) hingga Rp 50,59 triliun.

Dampaknya APBD Pemprov Lampung terpangkas hingga Rp 600 miliar.

Pj Gubernur Lampung Samsudin menyatakan, Pemprov Lampung bakal menyiasati dengan memaksimalkan pendapatan di luar pajak.

Disamping itu, tetap berupaya memaksimalkan pendapatan dari pajak kendaraan.

"Pendapatan daerah ada tiga variabel pertama PKB dan BBNKB, kedua transfer pusat ke daerah dan ketiga pendapatan di luar pajak," ujar Samsudin, Jumat (14/2/2025)

Oleh karena itulah, Pemprov Lampung harus mencari pendapatan lain mengingat transfer pusat ke daerah dikurangi.

Di antaranya dengan memaksimalkan pendapatan non pajak.

Menurut Samsudin, Pemprov Lampung akan mengoptimalkan konsep kerjasama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) terhadap aset yang ada di Lampung.

"Yang penting adalah variabel ketiga yang juga harus ditingkatkan, karena banyak aset daerah yang belum optimal dan belum di kerjasamakan dengan pihak ketiga," katanya. 

Dia mencontohkan, Tahura yang dimiliki Pemprov Lampung. Sampai saat ini masih dikelola oleh UPT.

"Saya menawarkan apa bila ada investor yang mau mengelola Tahura silakan nanti dengan konsep KPBU," jelasnya. 

Jika Tahura dikelola oleh pihak swasta melalui konsep KPBU maka dapat membantu dalam peningkatan pendapatan daerah. 

"Hutan itu bisa dikelola swasta seperti Taman Safari atau Ancol. Sehingga bisa masuk pendapatan, karena kalau UPT pendapatan nya kecil karena belum ada modal yang masuk," kata dia. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved