Berita Terkini Nasional

Bertemu Mantan Pacar, Pengusaha Asal Bandung Beraksi Tak Wajar sampai Diamankan Polisi

Sebab perbuatan sang pengusaha membuat mantan pacar, dan dua rekan wanitanya ketakutan hingga melapor ke polisi.

Tayang:
TribunJabar/Rahmat Kurniawan
DIAMANKAN POLISI - Polres Cimahi mengamankan Hartono Soekwanto, seorang pengusaha asal Bandung yang melakukan aksi koboi jalanan di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, Minggu (2/3/2025). (TribuJabar/Rahmat Kurniawan) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat - Pengusaha asal Bandung, Jawa Barat, Hartono Soekwanto (53) diamankan polisi gegara aksinya terhadap mantan pacar.

Sebab perbuatan sang pengusaha membuat mantan pacar, dan dua rekan wanitanya ketakutan hingga melapor ke polisi.

Bagaimana tidak takut, pengusaha bernama Hartono nekat melakukan aksi koboi meneror tiga wanita yang ada di dalam mobil itu.

Ternyata Hartono emosi saat berkendara melihat wanita yang pernah mempunyai hubungan tanpa status dengannya.

Hartono kesal karena sang wanita ogah balikan. Alhasil Hartono pakai pestol menakut-nakuti mantan yang sedang bersama dua teman wanita.

Kini Hartono ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan aksi koboi jalanan dan meneror tiga wanita.

Aksi tersebut dilakukan di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (2/3/2025) lalu.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Hartono mengaku telah memiliki senjata api selama enam tahun.

"Saya punya pistol sudah enam tahun. Waktu itu niatnya ya buat menakut-nakuti dia, sama jaga-jaga juga khawatir terjadi sesuatu," ungkapnya, Selasa (4/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Hartono menjelaskan salah satu wanita di dalam mobil adalah mantan kekasihnya berinisial NA (29).

Awalnya Hartono melihat mobil milik NA dan menghentikannya secara paksa.

"Waktu itu saya lihat mobil dia, kemudian saya berhentikan. Ya, karena saya emosi, melihat dia, kenangan lama muncul lagi. Ya permasalahannya pertemanan (hubungan tanpa status)," imbuhnya.

Hartono berulang kali menggedor kaca mobil hingga mengacungkan senjata api agar pintu mobil dibuka.

Aksi koboi jalanan tersebut direkam wanita dari dalam mobil dan menjadi barang bukti yang diserahkan ke kepolisian.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan Hartono telah mengantongi izin penggunaan senjata api yang dikeluarkan Baintelkam Polri.

"Senjatanya sudah ada izin, pelaku pegang izin, senjata sudah kita amankan beserta kartun izin, masih kita dalami terus," paparnya.

Kini izin senjata api telah dicabut dan penyidik menyimpannya di gudang Satintel Polres Cimahi.

"Karena yang mengeluarkan dari Baintelkam, nanti akan ada pencabutan secara resmi yang dilakukan Baintelkam," tandasnya.

AKBP Tri Suhartanto mengatakan motif aksi teror adalah Hartono tak terima hubungan asmara diputus sepihak oleh NA.

"Jadi, motifnya ini pelaku tidak terima karena korban tidak mau lagi menjalin hubungan. Pelaku dan korban memiliki hubungan tanpa status selama empat tahun," tuturnya.

Kasus ini dilaporkan korban IZ kepada Polres Cimahi, Senin (3/3/2025).

"Perlu disampaikan bahwa tidak ada perusakan kendaraan seperti yang viral di media sosial. Tersangka kami amankan kemarin," jelasnya.

Akibat perbuatannya, Hartono dapat dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHPidana.

"Dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved