Berita Lampung

Usut Dugaan Korupsi KUR BRI, Penyidik Kejari Pringsewu Geledah Tiga Lokasi 

Tim Penyidik Kejari Pringsewu menggeledah tiga lokasi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran KUR BRI

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
Dokumentasi Kejari Pringsewu 
PENGGELEDAHAN - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menggeledah tiga lokasi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pringsewu 1, Kantor Cabang Pringsewu, untuk periode 2020–2022.  Penggeledahan berlangsung pada Rabu (5/3/2025). 

Tribunlampung.co.id, PringsewuTim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menggeledah tiga lokasi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pringsewu 1, Kantor Cabang Pringsewu periode 2020–2022.  

Penggeledahan berlangsung pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, mencakup satu lokasi di Kabupaten Pringsewu dan dua lokasi lainnya di Kabupaten Pesawaran. 

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.  

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu I Kadek Devi Ariatmaja, mewakili Kepala Kejari Raden Wisnu Bagus Wicaksono menjelaskan, langkah ini diambil untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.  

“Kami tidak hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah, tetapi juga terhadap tata kelola keuangan BUMN di wilayah Kabupaten Pringsewu yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya.  

adek juga mengimbau kepada pihak terkait dalam perkara ini agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.  

Hingga saat ini, Kejari Pringsewu masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam penyaluran dana KUR dan Kupedes tersebut.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved