Berita Viral

Sederet Usaha Direview Negatif Codeblu, Food Vlogger yang Kini Viral Diboikot

Food vloger terkenal, William Anderson alias Codeblu, diboikot banyak orang lantaran review yang diduga membuat sejumlah tempat makan nyaris bangkrut.

|
Editor: Kiki Novilia
Instagram/@codebluuu, @gastronusa
CODEBLU DIBOIKOT - Review Food Vloger Codeblu telah membuat sejumlah restoran merugi hingga hampir bangkrut. Akibat kritik pedasnya itu, Codeblu kini diboikot publik hingga sejumlah resto. Instagram/@codebluuu, @gastronusa. 

2. Warung Makan Nyak Kopsah

Pada 2023, Codeblu mengunjungi Warung Makan Nyak Kopsah. 

Alih-alih memberikan ulasan positif, Codeblu justru memberikan nilai tiga dari 10.

Saat itu, Codeblu memesan beberapa menu. 

Menurutnya harga yang ditawarkan terlalu mahal untuk sekelas warung dengan rasa yang tidak sebanding. 

Salah satu menu yang ia beli adalah menu udang goreng tepung yang ternyata masih ada kotorannya.

Kemudian ia memesan menu ayam kecap yang kering dan teksturnya sangat keras bahkan sulit dipotong menggunakan sendok. 

3. Clairmont Patisserie atau Brand CT

Terakhir, Codeblu menuduh Clairmont Patisserie atau brand CT memberikan kue berjamur kepada sebuah panti asuhan di Jakarta Selatan.

Tak hanya memberikan komentar terkait nastar berjamur, Codeblu juga menyinggung buruknya kondisi dapur di toko tersebut.

Akibatnya, banyak netizen ikut mengkritik toko kue tersebut.

Brand tersebut lantas membantah tuduhan Codeblu dengan menyertakan bukti. 

Pihak CT menyebut bahwa kue berjamur yang dikirim ke panti asuhan itu bukan berasal dari mereka, melainkan dari mantan karyawan salah satu vendor maintenance mereka yang bertindak tanpa sepengetahuan manajemen. 

Brand CT juga meminta Codeblu untuk menghapus unggahan ulasannya.

Bukan langsung dihapus, Codeblu malah diduga meminta bayaran antara Rp330 juga hingga Rp600 juta agar unggahan tersebut dihapus. 

Buntutnya, warganet menyerukan aksi boikot sang Food Vlogger. 

Bahkan sejumlah restoran sudah melakukan boikot terhadap Codeblu, dengan menempel stiker berisi larangan masuk untuk Codeblu. 

( Tribunlampung.co.id / TribunnewsBogor.com )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved