Berita Lampung
Lapas Metro Lampung Komitmen Bebas dari Halinar
Lapas Kelas IIA Metro berkomitmen akan bebas dari penggunaan handphone atau gawai oleh warga binaan, pungutan liar atau pungli, serta narkotika.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Metro - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro berkomitmen akan bebas dari penggunaan handphone atau gawai oleh warga binaan, pungutan liar atau pungli, serta narkotika di dalam lapas setempat.
Komitmen Lapas Kelas IIA Metro itu terbukti dengan adanya pencanangan Halinar atau akronim dari Handphone, Pungli, dan Narkotika yang telah dilakukan pada 27 Februari 2025 lalu.
"Kami pada tanggal 27 Februari 2025 kami mengadakan apel siaga pencanangan Halinar. Bahwa Lapas kelas IIA Metro berkomitmen untuk mewujudkan bahwa Lapas Metro ini terbebas dari handphone pungli dan narkoba," kata Kepala Lapas Kelas IIA Metro, Tunggul Buwono saat ditemui Tribunlampung.co.id, Senin (10/3/2025).
Tunggul menegaskan pencanangan Halinar ini tak hanya sebagai kegiatan seremonial saja.
"Ini bukan hanya sekedar kegiatan seremonial tapi lami betul-betul berkomitmen membangun Lapas Metro ini menjadi Lapas bebas dari Halinar," tegasnya.
"Komitmen ini dilandasi dengan visi misi presiden di mana titik beratkan pada Lapas di seluruh Indonesia itu harus terbebas dari narkoba," sambungnya.
Upaya demi bebas dari Halinar itu pihaknya rutin melakukan program yang berkelanjutan atau continue.
"Kami sudah menyampaikan ini ke warga binaan kami secara berkala sehingga kami dapat mendapatkan dukungan juga dari warga binaan kami. Kami punya program kerja yang memang lu semesternya secara berkelanjutan atau continue," tukasnya.
"Apa mau melalui razia ataupun penggeledahan yang bersifat mingguan atau secara periode atau insidentil sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.
Tunggul juga melarang pegawai Lapas Kelas IIA Metro untuk membawa gawai atau alat komunikasi ke blok-blok hunian warga binaan.
"Dilarang untuk membawa HP ke blok-blok hunian itu merupakan wajib hukumnya bagi seluruh petugas kami," bebernya.
"Dilarang membawa alat komunikasi ke dalam lingkungan blok-blok hunian. Semuanya ditempatkan di loker-loker yang sudah kami siapkan untuk pegawai kami di Lapas Metro," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Pembekuan Penggunaan Sirine dan Strobo Dinilai Akademisi Universitas Lampung Sudah Tepat |
![]() |
---|
Siswa SMP Xaverius 2 Bandar Lampung Dirundung hingga Dianiaya Teman Sekolah |
![]() |
---|
Siswa SMP Xaverius 2 Bandar Lampung Diduga Dianiaya Teman Sendiri, Pelaku Dipolisikan |
![]() |
---|
Lampung Penerima Manfaat MBG Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Besok Ribuan Petani Akan Gelar Aksi di Kantor Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.