Berita Terkini Nasional

Awal Mula Kasus Asusila Oknum Kapolres Ngada Terbongkar dari Australia

Bahwa di Australia bocor video asusila orang dewasa terhadap anak di bawah umur yang diunggah ke konten dewasa.

Dok. HO via Pos-Kupang.com
OKNUM KAPOLRES NGADA - Foto Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Pada 20 Februari 2025, AKBP Fajar diamankan Propam Mabes Polri. Awal mula terbongkarnya kasus asusila oknum Kapolres Ngada dari Australia. 

TRIBUNLMPUNG.CO.ID, NTT - Awal mula terbongkarnya kasus asusila oknum Kapolres Ngada dari Australia.

Bahwa di Australia bocor video asusila orang dewasa terhadap anak di bawah umur yang diunggah ke konten dewasa.

Atas keberadaan video itu, Polisi Federal Australia lalu menghubungi pemerintah Indonesia.

Baru kemudian diketahui konten dewasa yang melibatkan anak-anak itu diunggah dari Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT).

Bahkan ditemukan sosok pria dewasa yang  ada dalam video tersebut diduga oknum Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Diketahui Polisi Federal Australia atau AFP membantu pengungkapan kasus video asusila oknum Kapolres Ngada AKBP Fajar. 

Dalam upaya mengungkap kasus ini, Polisi Federal Australia dilaporkan memainkan peran kunci membantu penyelidikan Polri.

AFP memberitahukan lokasi pengunggahan video asusila dan diduga juga merupakan lokasi pembuatan video, di mana ada sosok AKBP Fajar dan korban.

Polisi Federal Australia dilaporkan terlibat dalam penyelidikan karena adanya indikasi bahwa video tersebut disimpan atau diunggah melalui platform digital yang berbasis di Australia. 

Kolaborasi Internasional

Awal mula keterlibatan Polisi Federal Australia berawal melacak asal konten dewasa yang melibatkan anak-anak.

Konten itu diketahui diunggah dari Kota Kupang, NTT.

Dalam video tersebut terlihat adegan Lukman beserta anak berusia tiga tahun yang sedang dicabuli.

Polisi Federal Australia lalu menghubungi pemerintah Indonesia terkait kasus video asusila ini.

Terungkap, bahwa pemeran video tersebut adalah Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Imelda Manafe, mengatakan Pemerintah Australia berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

"Bocornya di sana, maka Pemerintah Australia menyampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan," kata Imelda Manafe, di Kupang, Selasa (11/3/2025) sore.

Namun, dia tidak mengetahui video asusila Kapolres Ngada itu dijual atau tidak. "Saya tidak tahu apakah diperjualbelikan atau seperti apa," tambahnya.

Kolaborasi antara kepolisian Indonesia dan AFP menunjukkan pentingnya kerja sama internasional dalam menangani kejahatan transnasional, terutama yang melibatkan teknologi digital.

AFP memberikan bantuan teknis, termasuk pelacakan alamat IP, analisis data, dan identifikasi server yang digunakan untuk menyimpan atau menyebarkan konten ilegal.

AFP memiliki reputasi kuat dalam menangani kejahatan siber, termasuk eksploitasi seksual dan penyebaran konten ilegal.

Mereka bekerja sama dengan kepolisian Indonesia, termasuk Divisi Cyber Crime Bareskrim Polri, untuk melacak asal-usul video dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Profil Polisi Federal Australia

Polisi Federal Australia adalah polisi federal atau Commonwealth Australia.

Organisasi ini dibentuk pada 1979 sebagai sebuah badan yang mampu menegakkan hukum kriminal Commonwealth, dengan kemampuan melindungi Commonwealth dan nasional dari kejahatan di Australia dan luar negeri. 

Pendirian organisasi ini dimotivasikan sebagian oleh Pengeboman Hilton Sydney setahun sebelum pendiriannya, yang mengungkapkan perlunya pembentukan pasukan polisi nasional.

Kerjasama Polisi Federal Australia dan Polri 
Kepolisian Federal Australia (AFP) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memerangi kejahatan lintas negara. 

Kerja sama ini dilakukan melalui perjanjian antara kedua pemerintah. 

Tujuan kerja sama Mencegah dan memberantas kejahatan lintas negara, Meningkatkan kapasitas, Menciptakan kawasan yang aman dan terjamin. 

Bentuk kerja sama 

Melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan lintas negara

Melakukan pelatihan petugas penegak hukum

Melakukan pendanaan bersama untuk inisiatif penting

Melakukan kerja sama dalam pengelolaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia

Melakukan kerja sama dalam pemberantasan penyelundupan manusia
Kerja sama JCLEC

JCLEC merupakan landasan kerja sama antar lembaga penegak hukum regional 

JCLEC menjadi pintu gerbang dalam pengembangan hubungan kolaboratif pada tingkat nasional di kawasan Asia Tenggara 

JCLEC berkontribusi pada peningkatan peran kepemimpinan perempuan dan posisinya yang berpengaruh di kawasan Asia Tenggara.

Positif Narkoba

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Hal itu diketahui setelah AKBP Fajar Widyadharma ditangkap Propam Mabes Polri dan menjalani tes urine.

Dengan demikian, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Ngada.

Dia akan digantikan oleh Kompol Mei Charles Sitepu yang sebelumnya menjadi Wakapolres Ngada.

AKBP Fajar ditangkap saat berada di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (20/2/2025) lalu.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan hasil tes urine menunjukkan AKBP Fajar positif menggunakan narkoba.

"AKBP F sekarang masih dilakukan pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri, kemudian dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," ungkapnya, Selasa (4/3/2025).

Dugaan kasus asusila anak di bawah umur masih diselidiki.

"Sementara yang dapat kita terima baru hasil tes urinenya. Untuk kasus yang lain masih dalam pendalaman," imbuhnya.

Ia menambahkan Propam Polri tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam pemeriksaan AKBP Fajar.

"Polri, dalam hal ini Polda NTT, secara institusi akan menindak siapa pun yang melanggar hukum. Siapa pun akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai peraturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Dengan adanya kasus ini, anggota Polda NTT diharapkan menjaga nama baik institusi dengan tidak melanggar nilai Tri Brata dan Catur Prasetya.

"Kita imbau kepada teman-teman yang ada di Polda NTT untuk menjaga marwah institusi Polri," tukasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved