Berita Terkini Nasional

Ridwan Kamil Mendadak Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK

Penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, cukup mengejutkan banyak pihak.

WartaKota
RK MENGHILANG: Foto ilustrasi Ridwan Kamil. Penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, cukup mengejutkan banyak pihak. Tak terkecuali Partai Golkar. Bahkan, Partai Golkar Jawa Barat, kini sulit mendapat informasi termasuk menghubungi Ridwan Kamil. Diketahui, rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil digeledah KPK pada Senin (10/3/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandung - Penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, cukup mengejutkan banyak pihak.

Tak terkecuali Partai Golkar. Bahkan, Partai Golkar Jawa Barat, kini sulit mendapat informasi termasuk menghubungi Ridwan Kamil.

Diketahui, rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil digeledah KPK pada Senin (10/3/2025).

Padahal, Bidang Advokasi DPP Golkar bisa memberikan pendampingan hukum jika Ridwan Kamil membutuhkannya. 

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPD Golkar Jabar, MQ Iswara, pada Kamis, 13 Maret 2025. 

"Ya, kami dari DPP Golkar akan menawarkan kepada Pak RK untuk memberikan bantuan hukum, karena beliau adalah kader Partai Golkar," ujar Iswara, dikutip dari Tribun Jabar.

Hanya saja, pihaknya kesulitan untuk menghubungi bekas Wali Kota Bandung itu. 

Menurutnya, internal Partai Golkar sempat mencoba menghubungi RK lewat keluarganya, tetapi hasilnya nihil.

"Sampai hari ini kita masih berusaha menghubungi, baik ke Pak RK melalui keluarganya. Jujur sampai hari ini kami belum bisa berkomunikasi," ucapnya.

Iswara mengaku prihatin atas kabar yang menimpa Ridwan Kamil.

Namun, pada prinsipnya, jelas Iswara, proses hukum harus dihormati.

"Tentunya kami prihatin, tapi tentunya kami serahkan pada proses hukum yang berlaku, kita ikuti sajalah ya, kemarin itu baru penggeledahan dan KPK juga menjelaskan statusnya baru sebagai saksi," ucapnya. 

Adapun rumah RK digeledah terkait dengan dugaan kasus korupsi Bank Daerah.

Modus Korupsi

KPK telah mengungkap modus korupsi pengadaan iklan kepada sejumlah media dari bank BUMD Jawa Barat yang terjadi dalam periode 2021–2023 ini.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, modus yang digunakan adalah diduga terdapat penggelembungan harga iklan yang kemudian menjadi kick-back fee. 

Sepanjang kurun waktu tersebut, bank BUMD Jabar menggelontorkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk pengadaan iklan.

Namun, pengadaan iklan itu diduga tak langsung kepada media, tetapi lewat sejumlah agensi.

Turut diduga dana yang dikeluarkan bank BUMD Jabar pun lebih besar dari yang sebenarnya digelontorkan kepada media. 

Hal ini disinyalir karena ada permainan dari oknum dari pihak bank dengan agensi yang menjadi perantara atau broker.

Selisih uang itu yang kemudian diduga diterima kembali oleh para oknum dari pihak bank alias kick back.

“Ya, diduga seperti itu,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Praktik tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi Setyo belum bisa mengungkap angka pastinya.

Menurutnya, potensi nilai kerugian negara jumlahnya setengah dari anggaran yang telah dianggarkan.

"Lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu, ada indikasi potensi kerugian negaranya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya lah," ucap Setyo.

KPK sendiri belum mengungkap konstruksi perkara ini secara detail.

Lembaga antikorupsi menyebut akan menyampaikannya kepada publik dalam pekan ini.

Sejauh ini, informasi yang baru muncul adalah KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Mereka berasal dari dua unsur, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta.

Sementara itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen hasil penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung.

"Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik."

"Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," imbuhnya.

Lebih lanjut, Setyo mengatakan, status Ridwan Kamil dalam kasus ini masih sebatas saksi. 

Ia belum bisa membeberkan kapan RK diperiksa oleh penyidik untuk mengonfirmasi beberapa barang yang telah diamankan dari rumahnya.

"Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lagi, itu urusan teknis seperti itu, penyidik, direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," tutur Setyo.

Harta Ridwan Kamil

Ridwan Kamil memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 22 miliar.

Kekayaannya terdiri dari tanah bangunan, alat transportasi, hingga kas dan setara kas.

Berikut rincian lengkat harta Ridwan Kamil:

A.    TANAH DAN BANGUNAN    Rp    17.857.551.000

1.    Tanah Seluas 636 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI        40.704.000

2.    Bangunan Seluas 26 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI        276.270.000

3.    Tanah Seluas 330 m2 di KAB / KOTA GIANYAR, HASIL SENDIRI        210.000.000

4.    Tanah Seluas 1585 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI        6.585.675.000

5.    Tanah dan Bangunan Seluas 373 m2/382 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI        2.734.015.000

6.    Tanah Seluas 105 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI        354.375.000

7.    Tanah Seluas 105 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI        354.375.000

8.    Tanah Seluas 104 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI        351.000.000

9.    Tanah Seluas 104 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI        351.000.000

10.    Tanah Seluas 1255 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI        4.699.975.000

11.    Tanah dan Bangunan Seluas 39 m2/64 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI        208.007.000

12.    Tanah dan Bangunan Seluas 19 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI        1.548.295.000

13.    Tanah Seluas 250 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA        5.000.000

14.    Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA        8.400.000

15.    Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA        6.000.000

16.    Tanah Seluas 480 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA        6.720.000

17.    Tanah Seluas 550 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA        11.000.000

18.    Tanah Seluas 660 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA        13.200.000

19.    Tanah Seluas 610 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA        8.540.000

20.    Tanah Seluas 1100 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA        15.400.000

21.    Tanah Seluas 3480 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA        69.600.000

B.    ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN    Rp    771.900.000

1.    MOBIL, HYUNDAI SANTAFE JEEP Tahun 2017, HASIL SENDIRI        319.000.000

2.    MOTOR, ROYAL ENFIELD CLASSIC 500 2017 BATTLE GREEN Tahun 2017, HASIL SENDIRI        78.000.000

3.    MOTOR, HONDA BEAT MATIC 108 - D1BO2N2GL2 Tahun 2018, HASIL SENDIRI        8.200.000

4.    MOTOR, KAWASAKI W175 Tahun 2019, HASIL SENDIRI        21.500.000

5.    MOTOR, HONDA CBR SECOND CBR Tahun 2019, HASIL SENDIRI        21.500.000

6.    MOBIL, WULING CVT LISTRIK Tahun 2022, HASIL SENDIRI        282.000.000

7.    MOTOR, VESPA MATIC Tahun 2022, HASIL SENDIRI        41.700.000

C.    HARTA BERGERAK LAINNYA    Rp    467.123.000

D.    SURAT BERHARGA    Rp    880.000.000

E.    KAS DAN SETARA KAS    Rp    5.932.016.760

F.    HARTA LAINNYA    Rp    157.065.509

Sub Total    Rp    26.065.656.269

II.    HUTANG    Rp    3.308.238.000

III.    TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II)    Rp    22.757.418.269

( Tribunlampung.co.id / TribunJabar.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved