3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Senpi yang Dipakai Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Lampung Belum Ditemukan
Tim penyidik, baik itu dari TNI maupun Polri, hingga kini masih mencari senjata api alias senpi yang digunakan 2 oknum TNI AD saat tembak 3 polisi.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tim penyidik, baik itu dari TNI maupun Polri, hingga kini masih mencari senjata api alias senpi yang digunakan 2 oknum TNI AD saat tembak 3 polisi di arena sabung ayam.
Diketahui, 3 anggota polisi gugur setelah tertembak dalam penggerebekan judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore. Adapun pelaku penembakan diduga 2 oknum anggota TNI.
Meski sudah mengakui melakukan penembakan, kedua oknum TNI bernama Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, hingga kini masih berstatus saksi dan belum naik menjadi tersangka.
Satu di antara alasannya yakni tim penyidik masih mencari barang bukti untuk memperkuat status tersebut.
Pada konferensi pers yang digelar pada Rabu di Mapolda Lampung, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, membeberkan alasan terkait belum bergantinya status Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sebagai tersangka.
Darwis mengatakan perlu adanya dua alat bukti sehingga Lubis dan Basarsyah bisa ditetapkan menjadi tersangka.
Tak cuma itu, dia juga mengatakan penetapan tersangka juga perlu diperkuat dengan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga kini, Darwis mengungkapkan penyelidikan masih terus berlangsung dan belum rampung.
"Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih jadi saksi, baru kita mintai keterangan," kata Darwis.
"Karena untuk menjadikan dia tersangka itu butuh barang bukti, butuh saksi-saksi yang lain untuk memperkuat dan nanti dari olah TKP," jelasnya, Rabu.
Darwis menuturkan pihaknya kini masih mencari senjata api yang dimiliki Lubis dan Basarsyah untuk menembak tiga polisi tersebut.
"Masalah senjata, sampai sekarang ini kami masih mencari alat bukti tersebut untuk memperkuat keterangan yang ada," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Irjen Hemy Santika mengungkapkan kedua pelaku sudah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin tersebut.
Pengakuan tersebut diketahui setelah Polda Lampung melakukan join investigasi bersama dengan Korem 043 Gatam.
Selain itu, Helmy juga mengatakan kedua pelaku penembakan menyebut menembak tiga polisi menggunakan senjata api (senpi) rakitan.
Tribunlampung.co.id
Berita Lampung
senjata api
senpi
polisi
tembak
Polsek Negara Batin
Way Kanan
Lampung
Keluarga AKP Lusiyanto Berharap Kopda Bazarsah Dihukum Seberat-beratnya |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bazarsah Sebut Unsur Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Tolak Materi Replik Oditur Militer |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Minta Keringanan Hukuman Setelah Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Reaksi Kopda Bazarsah Saat Oditur Militer Bacakan Tuntutan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.