Berita Terkini Nasional

Fakta Baru Jasad Termutilasi di Tangerang, Organ Dalam Dibuang Sepupu ke Sungai

Ternyata JR yang ditemukan jasadnya termutilasi dalam freezer adalah seorang buronan dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan

TribunTangerang/Nurmahadi
TERSANGKA PENIPUAN DIMUTILASI - Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono memaparkan pelaku pembunuhan, Jumat (21/3/2025). Seorang pria bernama Marcellino Rarun (24) tega memutilasi pamannya yang sekaligus buronan penipuan bernama Jefry Rarun atau JR (54), di Kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Adapun potongan tubuh korban disimpan oleh pelaku di dalam freezer sejak tahun 2023. Pelaku menyimpan jasad di lemari pendingin dan membuang jeroan ke sungai. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Banten - Fakta baru kasus jasad termutilasi di Tangerang, Banten yang tak lain adalah JR alias Jefry Rarun (54).

Ternyata JR yang ditemukan jasadnya termutilasi dalam freezer adalah seorang buronan dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan.

JR sudah dua tahun terakhir diburu Polres Metro Jakarta Utara dalam kasus tersebut.

Ironisnya polisi malah menemukan JR terbunuh dengan kondisi tragis di lemari pendingin rumahnya di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penemuan jasad itu saat polisi hendak menangkap tersangka kasus penipuan. Justru JR menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi yang diduga dilakukan oleh sepupunya sendiri, Marcellino Rarun (24) alias MR.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono  mengatakan bahwa MR memutilasi tubuh korban menjadi 8 bagian menggunakan gergaji besi. 

Tak hanya itu, organ dalam JR juga dibuang pelaku ke sebuah sungai kecil di kawasan Pasar Kemis.

"Jasad korban dibawa ke kamar mandi, dan dimutilasi hingga terpisah menjadi 8 bagian, selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik, dan disimpan di kamar mandi," kata Baktiar dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025), dilansir TribunTangerang.com.

"Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta piasu yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis," imbuhnya.

Baktiar mengungkapkan bahwa JR dibunuh dan dimutilasi MR di bengkelnya di kawasan Pasar Kemis pada Desember 2023 lalu sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

Menurut Baktiar, MR mulai merencanakan aksi pembunuhan dan mutilasi ini setelah mendapatkan perlakuan kasar dari korban. 

Hingga puncaknya, MR menikam dada dan leher bagian belakang korban beberapa kali, setelah korban keluar dari kamar mandi, sekitar pukul 05.00 WIB pagi. 

"Setelah kami dalami, diperoleh fakta penyidikan pada sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban Yang dibawa kabur orang lain. Namun Karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut," ungkap Baktiar.

"Maka korban marah-marah kepada tersangka MR. Sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban, terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban," lanjutnya.

MR kemudian memutilasi korban menjadi 8 bagian dan memasukkan potongan tubuh JR ke dalam plastik lalu disimpan di kamar mandi. 

Setelah itu, MR membeli lemari pendingin karena jasad korban mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat.

"Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut," jelas Baktiar.

"Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban," sambungnya.

Penemuan jasad tersangka penipuan ini berawal dari informasi yang menyebut keberadaan JR di wilayah Banten.

Namun sesampainya di rumah JR, rupanya polisi hanya bertemu dengan Marcellino Rarun (24) alias MR, sepupu JR.

Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di rumah JR, dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai. MR kemudian diminta untuk membuka lemari pendingin itu. 

Saat dibuka, didapati 8 potongan jasad manusia yang ternyata milik JR, buronan kasus penipuan yang selama ini dicari-cari polisi.

"Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti," terang Baktiar.

Selain mengamankan MR, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengotopsi jasad korban, dan memeriksa sejumlah saksi. 

"Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan," papar Baktiar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved