Berita Terkini Nasional
Motif Jagoan Cikiwul Minta THR ke Perusahaan Secara Paksa
Polisi ungkap motif Suhada jagoan cikiwul minta Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan di di kawasan Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi secara paksa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BEKASI - Polisi ungkap motif Suhada jagoan cikiwul minta Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan di di kawasan Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi secara paksa.
Ternyata Suhada minta THR ke perusahaan dengan dalih untuk berbagi takjil.
Pasalnya, Suhada sudah mengetahui kalau adanya larangan atau aturan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kalau Ormas serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dilarang meminta THR ke sejumlah pihak.
"Jadi mereka menyadari bahwa THR tidak diperbolehkan, jadi di permohonan itu dinarasikan untuk bagi takjil dan buka bersama," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dikonfirmasi Sabtu (22/3/2025).
Binsar menjelaskan dalih itu sudah diterapkan Suhada ke sejumlah pihak dengan mengantar proposal.
"Pengakuan mereka puluhan (mengirim proposal), tapi nanti kami pastikan jumlahnya," jelasnya.
Binsar menuturkan akibat perbuatan Suhada, yang bersangkutan terancam penjara hingga sembilan tahun.
"Untuk perkenaan pasal dari tersangka S kami kenakan pasal 335 dan atau 368 untuk pasal 53 KUHP pidana dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun," tuturnya.
Sebelum ditetapkan tersangka, Binsar menyampaikan kalau Suhada ditangkap ditangkap saat berada di Sukabumi, Jawa Barat karena melarikan diri dari kejaran pihaknya pasca aksi meminta THR nya viral di Sosial Media (Sosmed).
“Sudah kami amankan semalam Kamis (20/3/2025) pukul 18.30 WIB di daerah Sukabumi, sementara sedang proses penyidikan,” ucapnya.
Binsar memastikan tidak akan membiarkan aksi serupa kembali bergulir di wilayah hukum nya bertugas.
Terlebih menjelang lebaran idul fitri kerap ditemukan perkara serupa di sejumlah wilayah.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segera jika menemui aksi premanisme dengan menghubungi kantor kepolisian terdekat atau melaporkan ke Call Center 110.
“Kami tidak mentolerir adanya aksi premanisme berkedok Ormas atau LSM di wilayah hukum Bekasi Kota,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi mengatakan Suhada yang merupakan warga Bantargebang itu sempat melarikan diri dari kejaran pihaknya.
Sebelum akhirnya ditangkap di Sukabumi, Suhada sempat terlebih dahulu kabur ke daerah Gunung Putri, Bogor.
"Suhada itu kabur ke Gunung Putri, preman saja dia, preman berkedok LSM," kata Sukadi, Kamis (20/3/2025).
Diketahui sebelumnya, Sukadi menuturkan ada peristiwa sebuah ormas marah setelah minta THR ke perusahaan dan dikasih Rp 20 ribu.
Setelah marah, kelompok ormas tersebut meminta petugas keamanan atau satpam perusahaan untuk mengarahkan menemui pimpinan.
"Iya, dia minta jatah (THR) terus dikasih Rp 20 ribu, tapi dia tidak mau, justru pengen ketemu pimpinannya (perusahaan) dia di situ berempat," tuturnya.
Sukadi menyampaikan pihaknya tengah melakukan penyelidikan hingga kini terhadap peristiwa yang sebelumnya terjadi Senin (17/3/2025) sekira pukul 11.00 WIB tersebut.
Selain itu pihaknya juga sudah mendatangi lokasi kejadian untuk menggali data.
"Kami sudah lakukan pengecekan ke lokasi dan berupaya menggali keterangan pihak terlibat," ucapnya.
Namun Sukadi menegaskan untuk pihak kelompok ormas yang rupanya warga Bantargebang itu belum dapat ditemui.
Terkhusus satu orang yang saat kejadian berupaya meminta bertemu kepada pimpinan perusahaan.
"Semalam sudah dilakukan mediasi, yang berempat enggak ketemu, terus tadi unit reskrim datang ke TKP untuk dilakukan pengecekan, tapi yang bersangkutan masih dicari keberadannya untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Sementara Sukadi belum dapat memutuskan apakah kelompok ormas yang meminta THR itu termasuk unsur pidana atau tidak.
Dikarenakan perlunya klarifikasi dari kedua belah pihak yang terlibat.
"Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak, kalau ada kami tindaklanjuti penegakkan hukum," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
PDIP Pecat Anggota DPRD Wahyudin Moridu yang Ingin Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Jabatan AKP N sebagai Kapolsek Berakhir di Rumah Janda, Nonaktif seusai Digerebek Warga |
![]() |
---|
Video Kontroversial Wahyudin Moridu Ternyata Disebar Wanita Inisial FT |
![]() |
---|
Jokowi Minta Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
Kaharudin Tewas Ditebas Anak Kandung saat Salat Magrib di Masjid, Sakit Hati Dimarahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.