Demo RUU TNI Ricuh di Bandung
Unjuk Rasa Tolak RUU TNI Ricuh, Massa Anarkis Bakar Kantor Bank di Bandung
Unjuk rasa penolakan pengesahan rancangan Undang-undang TNI di Bandung berujung ricuh hingga satu kantor bank dibakar massa yang bertindak anarkis.
Tribunlampung.co.id, Bandung - Unjuk rasa penolakan pengesahan rancangan Undang-undang TNI di Bandung berujung ricuh hingga satu kantor bank dibakar massa yang bertindak anarkis.
Aksi unjuk rasa berlangsung pada Jumat (20/3/2025) sementara pembakaran kantor bank terjadi pada Sabtu (21/3/2025) dini hari.
Adapun kantor bank yang dibakar massa tersebut yakni bank swasta, Hana Bank, di Jalan Ir H Djuanda, Dago Kota Bandung.
Aksi unjuk rasa itu mulanya digelar oleh sejumlah mahasiswa sekitar pukul 16.00 WIB.
Masa aksi pun bergantian menyampaikan orasi di depan Gedung DPRD Jabar yang sudah kosong, tak ada satupun anggota DPRD yang berada di dalam Gedung Wakil Rakyat tersebut.
Unjuk rasa pun mulai memanas saat massa mencoba masuk secara paksa ke dalam gedung DPRD Jabar.
Massa aksi juga membakar water barrier milik Dinas Perhubungan di halaman Gedung Sate dan melemparkan petasan, batu, hingga bom molotov ke arah Gedung DPRD Jabar.
Polisi yang berjaga tidak merespons sikap anarkis massa.
Hingga akhirnya sekitar pukul 21.30 WIB sempat terjadi aksi saling kejar antara massa berpakaian hitam-hitam dengan polisi berpakaian preman.
Aksi kejar-kejaran pun berlangsung hingga pukul 01.00 WIB dini hari, petugas polisi lebih banyak kerahkan untuk membubarkan massa yang membuat onar di kawasan Jalan Ir H Djuanda.
Saat itu, massa yang tidak terkontrol diduga melakukan pembakaran Hana Bank, di Jalan Ir. H Djuanda.
Massa pun mencoret tembok bank swasta tersebut menggunakan cat semprot dengan tulisan Burn World Bank.
Enam unit mobil dinas pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar Hana Bank.
Butuh tiga jam untuk petugas Dinas Pemadam Kebakaran memadamkan api tersebut.
Kepala Bidang Kesiapsiagaan Operasi Pemadaman dan Penyelamatan Diskar PB Kota Bandung, M. Yusuf Hidayat mengatakan, laporan kebakaran bank tersebut diterima sekitar pukul 01.02 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.