Berita Lampung

Komisi IV DPRD Pringsewu Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan

Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Agus Irwanto mendorong peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan di Pringsewu. 

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
DORONG PENINGKATAN PELAYANAN - Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Agus Irwanto saat sidak di berbagai faskes di Bumi Jejama Secancanan, termasuk RSIA Mutiara Hati, Klinik Shella Medika, dan UPTD Puskesmas Gadingrejo pada Selasa (24/12/2024). Komisi IV DPRD Pringsewu dorong peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Agus Irwanto mendorong peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Pringsewu. 

Dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya telah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, khususnya terkait pelayanan di rumah sakit serta permasalahan ijazah yang masih tertahan di sekolah.  

Pada Evaluasi Pelayanan Rumah Sakit, Komisi IV DPRD Pringsewu telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Pringsewu dan sejumlah rumah sakit swasta guna memastikan pasien BPJS, khususnya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik dari APBD maupun APBN, mendapatkan pelayanan yang layak tanpa adanya pembatasan hari perawatan.  

“Tidak boleh ada pasien BPJS yang dipersulit dalam mendapatkan layanan kesehatan. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan perawatan sesuai kebutuhan medis, tanpa batasan waktu yang merugikan,” ujar Agus kepada Tribun Lampung, Minggu (23/3/2025).  

Selain itu, pihaknya juga mendorong RSUD Pringsewu untuk menambah shift pelayanan di poliklinik. Saat ini, antrean pasien cukup padat karena keterbatasan ruangan dan tenaga medis. 

“Kami menyarankan agar pelayanan dibagi menjadi shift pagi dan sore, agar pasien tidak menumpuk dalam satu waktu,” tambahnya.  

Untuk peningkatan fasilitas kesehatan di daerah, Komisi IV juga tengah mengupayakan peningkatan status RSUD Pringsewu dari tipe C ke tipe B dengan menggandeng pihak terkait yang dapat membantu proses tersebut.  

Advokasi Ijazah Tertahan

Selain sektor kesehatan, Komisi IV juga merespons keluhan wali murid terkait ijazah siswa yang masih tertahan di SMAN 2 Gadingrejo. 

Masalah ini sempat menjadi sorotan hingga akhirnya berhasil dimediasi.  

“Setelah kami advokasi, akhirnya pihak sekolah membebaskan ijazah yang masih tertahan tanpa dipungut biaya, sesuai dengan surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,” ungkap Agus.  

Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat, terutama para orang tua yang sebelumnya merasa kesulitan mengambil ijazah anak mereka. 

Dengan berbagai upaya ini, Komisi IV DPRD Pringsewu berharap pelayanan publik di sektor kesehatan dan pendidikan semakin membaik dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa hambatan.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved