Berita Viral

Mabes TNI Dukung Pelaku Penembakan Polisi Dipecat, 'Yang Daftar TNI Banyak'

Markas Besar TNI buka suara soal ditetapkannya dua prajurit TNI sebagai tersangka tewasnya tiga personel polisi dalam penggerebakan lokasi judi ayam.

Editor: Kiki Novilia
Kolase Tribunnews
PELAKU PENEMBAKAN - Tampang Peltu Lubis (kiri) dan Kopka Basarsyah (kanan) saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Selasa (25/3/2025) kemarin. Mereka resmi ditetapkan menjadi tersangka. Adapun Peltu Lubis ditetapkan menjadi tersangka judi sabung ayam, sedangkan Kopka Basaryah tersangka pembunuhan dan kepemilikan senjata. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Markas Besar TNI buka suara soal ditetapkannya dua prajurit TNI sebagai tersangka tewasnya tiga personel polisi dalam penggerebakan lokasi judi sabung ayam di wilayah Kampung Karang Manik, Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025).

Tersangka pertama yakni Kopka Basarsyah yang disangkakan melanggar pasal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan kepemilikan senjata api.

Tersangka kedua yakni Peltu Lubis yang disangkakan melanggar pasal terkait perjudian.

Merespons hal tersebut, Markas Besar TNI angkat bicara.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memberi petunjuk terkait proses penegakan hukum kasus tersebut.

"Masalah proses hukum yang di Lampung ya, artinya kan kemarin sudah disampaikan tersangka-tersangkanya. Petunjuk dari Panglima TNI kita ikuti saja, proses investigasi, penyelidikan, kan belum selesai," ujar Kristomei di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Kamis (27/3/2025).

Ia mengatakan apabila nantinya kedua prajurit tersebut telah terbukti bersalah, maka akan dihukum seberat-beratnya.

Kristomei juga menegaskan TNI tidak akan melindungi prajurit yang melanggar hukum.

"Sudah jelas kalau Panglima TNI, kalau bagi prajurit yang melanggar hukum, ya kita proses. Ngapain takut, kalau perlu pecat, pecat.

"Kan yang daftar jadi prajurit TNI banyak, hari ini aja yang dilantik (perwira karier) segitu banyaknya, 805 orang.

"Yang daftar ribuan. Jadi ngapain melindungi yang jelek. Sudah hukum saja. Lah banyak yang daftar kok," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus tersebut tiga orang polisi gugur dalam tugas saat penggerebakan tersebut.

Ketiga polisi tersebut yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved