Berita Tekin Nasional
Terbongkar Percakapan Wartawan Juwita dengan Sahabat sebelum Dibunuh Oknum TNI AL
Awalnya Juwita yang ditemukan meninggal dunia di tepi jalan wilayah Gunung Kupang, Banjar Baru, Kalimantan Selatan dikira akibat kecelakaan tunggal.
Penyidikan kasus pembunuhan wartawati bernama Juwita (23) oleh oknum TNI AL kini dilakukan oleh Denpom Lanal Banjarmasin.
Pasalnya, Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel telah menyerahkan berkas hasil penyelidikan kasus ini ke Denpom Lanal Banjarmasin.
"Pada hari ini, kami baru saja melaksanakan gelar terkait kasus rekan kita almarhumah Juwita, dan telah dilaksanakan penyerahan berkas serta barang bukti kepada Pom Lanal Banjarmasin," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari Banjarmasinpost.co.id.
Polda Kalsel dan Pom Lanal Banjarmasin bekerja sama untuk memastikan proses penyerahan berkas berjalan lancar.
"Penyidikan akan dilaksanakan oleh pihak Lanal Banjarmasin, dan kami berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar," lanjutnya.
Akan tetapi, terkait dengan apakah sudah ditetapkan nama tersangka dalam kasus ini, pihak berwenang belum bisa menyampaikannya.
"Kami mohon rekan-rekan wartawan untuk bersabar, hasil penyidikan akan segera disampaikan," ujar Kombes Adam.
"Saat ini, kami sudah menyerahkan berkas dan barang bukti, dan kasus ini sudah masuk ke tingkat penyidikan," pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Komandan PM Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald Ganap, yang mengonfirmasi berkas kasus ini telah dilimpahkan ke pihaknya.
"Berkas kasus ini sudah kami terima, dan Lanal Banjarmasin, akan segera melaksanakan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya," ujar Ronald.
Lanal Banjarmasin berwenang menangani kasus ini lebih lanjut karena lokasi dan waktu kejadian berada di wilayah hukum Lanal Banjarmasin.
"Pihak kepolisian dan TNI akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, demi keadilan bagi almarhumah Juwita," ujar Mayor Laut Ronald.
Sudah Tersangka
Pengacara keluarga Juwita, Muhammad Pazri mengatakan oknum TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Satu inisial J alias Jumran (23) telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap kekasihnya, Juwita (25), kontributor Newsway.co.id di Kalimantan Selatan (Kalsel),
Muhammad Pazri menyampaikam hal itu setelah mendatangi Markas Polisi Militer AL (POM AL) di Banjarmasin, Kalsel, guna memenuhi panggilan penyidik pada Sabtu (29/3/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.