Berita Tekin Nasional
Terbongkar Percakapan Wartawan Juwita dengan Sahabat sebelum Dibunuh Oknum TNI AL
Awalnya Juwita yang ditemukan meninggal dunia di tepi jalan wilayah Gunung Kupang, Banjar Baru, Kalimantan Selatan dikira akibat kecelakaan tunggal.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kalimantan Selatan - Kasus pembunuhan seorang wartawan wanita asal Kalimantan Selatan, Juwita menemui titik terang.
Awalnya Juwita yang ditemukan meninggal dunia di tepi jalan wilayah Gunung Kupang, Banjar Baru, Kalimantan Selatan dikira akibat kecelakaan tunggal.
Ternyata Juwita meninggal karena dibunuh oleh oknum TNI AL (Angkatan Laut) berinisial J, merupakan tunangan korban.
Sebelum meninggal dunia dibunuh oknum TNI AL, wartawan Juwita pernah bercakap-cakap dengan sahabatnya terkait kepribadian J.
Ketika itu Juwita curhat kepada sahabat lantaran dirinya akan menikah dengan oknum TNI AL Kelasi Satu J.
Namun Juwita malah ditemukan sudah tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025).
Perempuan berusia 23 tahun tersebut dibunuh oleh oknum TNI AL Kelasi Satu J. Keduanya akan melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang.
Penyebab J tega menghabisi nyawa calon istrinya pun kini menjadi sorotan khalayak ramai.
Di tengah penyidikan kasus kematian Juwita, curhatan korban tentang sosok Kelasi Satu J kini disorot.
Juwita sempat mencurahkan isi hatinya kepada rekan kerjanya, Devi Farah Diba.
Devi menceritakan, Juwita sempat mengeluh tentang sifat J yang cemburuan dan temperamental.
Pada momen itu, Devi dan Juwita sedang duduk-duduk bersama.
Kemudian, Juwita memamerkan foto berlatar biru antara dirinya dengan calon suaminya.
"Pas kita nongkrong bareng, Ju (sapaan akrab Juwita) sempat pamerin foto bareng J dan Ju minta doa juga dan nasihat jelang menikah," kata Devi, Jumat (28/3/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Menurut Devi, Juwita jarang bercerita mengenai calon suaminya tersebut.
Juwita hanya mengeluh lantara Kelasi Satu J adalah orang yang temperamental dan mudah cemburu.
Bahkan, Juwita harus melaporkan semua aktivitas sehari-seharinya kepada J.
"Jadi segala aktivitas Ju di rumah harus dilaporkan dan dengan siapa," ujar Devi.
Juwita dan J diketahui akan menikah pada Mei 2025.
Rencana itu dipastikan gagal karena Juwita telah tiada.
Subpraja Ardinata, kakak korban, berujar, selama proses menuju pernikahan, ia merasa ada keanehan.
Salah satu keanehan terjadi pada saat proses lamaran, di mana hanya orang tua Kelasi Satu J yang datang, sedangkan Kelasi Satu J tak hadir.
"Bahkan, sudah ada prosesi lamaran kemarin," ujar Subpraja, dikutip dari YouTube tvOne, Kamis (27/3/2025)
"Posisi lamaran itu, yang bersangkutan (Kelasi J) tidak hadir, diwakilkan informasinya, mamaknya dan abangnya," ujar Subpraja.
Subpraja pun mengaku belum pernah bertemu dengan Kelasi Satu J.
"Kalau saya pribadi tidak mengenal dengan pelaku. Kalau saudari saya atau adik saya memang sudah mengenal," ungkap dia.
Ia menjelaskan setelah prosesi lamaran, keluarga sudah mempersiapkan untuk pernikahan Juwita dengan Kelasi Satu J.
"Dari kami pribadi, memang sudah ada mempersiapkan (prosesi pernikahan) sedikit demi sedikit," tuturnya
"Rencananya bulan Mei (pernikahan), tapi tanggal pastinya saya nggak tahu," ucapnya.
Lanal Banjarmasin lakukan penyidikan
Penyidikan kasus pembunuhan wartawati bernama Juwita (23) oleh oknum TNI AL kini dilakukan oleh Denpom Lanal Banjarmasin.
Pasalnya, Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel telah menyerahkan berkas hasil penyelidikan kasus ini ke Denpom Lanal Banjarmasin.
"Pada hari ini, kami baru saja melaksanakan gelar terkait kasus rekan kita almarhumah Juwita, dan telah dilaksanakan penyerahan berkas serta barang bukti kepada Pom Lanal Banjarmasin," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari Banjarmasinpost.co.id.
Polda Kalsel dan Pom Lanal Banjarmasin bekerja sama untuk memastikan proses penyerahan berkas berjalan lancar.
"Penyidikan akan dilaksanakan oleh pihak Lanal Banjarmasin, dan kami berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar," lanjutnya.
Akan tetapi, terkait dengan apakah sudah ditetapkan nama tersangka dalam kasus ini, pihak berwenang belum bisa menyampaikannya.
"Kami mohon rekan-rekan wartawan untuk bersabar, hasil penyidikan akan segera disampaikan," ujar Kombes Adam.
"Saat ini, kami sudah menyerahkan berkas dan barang bukti, dan kasus ini sudah masuk ke tingkat penyidikan," pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Komandan PM Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald Ganap, yang mengonfirmasi berkas kasus ini telah dilimpahkan ke pihaknya.
"Berkas kasus ini sudah kami terima, dan Lanal Banjarmasin, akan segera melaksanakan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya," ujar Ronald.
Lanal Banjarmasin berwenang menangani kasus ini lebih lanjut karena lokasi dan waktu kejadian berada di wilayah hukum Lanal Banjarmasin.
"Pihak kepolisian dan TNI akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, demi keadilan bagi almarhumah Juwita," ujar Mayor Laut Ronald.
Sudah Tersangka
Pengacara keluarga Juwita, Muhammad Pazri mengatakan oknum TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Satu inisial J alias Jumran (23) telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap kekasihnya, Juwita (25), kontributor Newsway.co.id di Kalimantan Selatan (Kalsel),
Muhammad Pazri menyampaikam hal itu setelah mendatangi Markas Polisi Militer AL (POM AL) di Banjarmasin, Kalsel, guna memenuhi panggilan penyidik pada Sabtu (29/3/2025).
Pazri datang bersama beberapa anggota keluarga korban Juwita.
"Statusnya sudah tersangka," kata Pazri kepada wartawan setelah bertemu penyidik POM AL, Sabtu, dilansir Kompas.com.
Kedatangan Pazri dan keluarga Juwita itu juga bertujuan memastikan apakah J sudah ditahan atau belum.
"Kami baru saja mengetahui keberadaan pelaku, benar sudah ditahan, kami lihat langsung tadi dari CCTV," ungkap Pazri.
Pengakuan Oknum TNI AL
Pazri juga mengungkapkan J telah mengakui perbuatannya.
"Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," beber Pazri.
Menurut Pazri, J telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap Juwita.
"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujar Pazri kepada awak media, Sabtu, dilansir BanjarmasinPost.co.id.
Pazri menjelaskan, dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.
"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," paparnya.
Disebutkan, korban Juwita diduga dieksekusi atau dihabisi nyawanya oleh tersangka di dalam mobil.
"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," kata Pazri.
Disinggung soal motif pembunuhan yang diduga dilakukan oleh J, Pazri mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," sebutnya.
Terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan ini, J akan menjalani proses hukum di Denpom Lanal Banjarmasin setelah sempat diamankan POM AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Untuk diketahui, J berdinas di TNI AL selama kurang lebih 4 tahun dan baru 1 bulan bertugas di Lanal Balikpapan.
Terbaru, J telah diserahkan oleh Pomal Balikpapan ke Pomal Banjarmasin pada Jumat (28/3/2025).
Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal (Dandenpomal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, pada Sabtu hari ini, juga menyampaikanstatus perkara pembunuhan tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Dengan demikian, proses penyidikan selanjutnya ditangani oleh penyidik dari Pomal Banjarmasin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.