Berita Terkini Artis

Akhirnya Terungkap Alasan Hotman Paris Ogah Jadi Pengacara Lisa Mariana

Bahkan Hotman Paris memastikan dengan tegas jika dirinya juga tidak membela Ridwan Kamil meski menolak Lisa Mariana.

Instagram @lisamarianaaa
ILUSTRASI LISA MARIANA - Akhirnya terungkap alasan Hotman Paris ogah jadi pengacara Lisa Mariana yang mengklaim punya anak dari hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat - Akhirnya terungkap alasan Hotman Paris ogah menjadi pengacara Lisa Mariana melawan Ridwan Kamil (RK).

Bahkan Hotman Paris memastikan dengan tegas jika dirinya juga tidak membela Ridwan Kamil meski menolak Lisa Mariana.

Meski begitu, Hotman Paris tetap berbicara soal hukum mengenai perkara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Upaya Hotman Paris tersebut ternyata hanya untuk memberi wawasan hukum terkait perkara tersebut.

Hotman Paris merasa kasus seperti ini bukan lagi tanggung jawabnya. 

"Sebagai pengacara senior, saya memilih untuk tidak menangani kasus seperti ini. Biarkanlah pengacara muda yang menangani perkara-perkara semacam ini," ujarnya. 

Hotman lebih memilih untuk fokus pada perkara-perkara besar yang sudah menjadi keahliannya selama bertahun-tahun. 

Meski tak terlibat langsung sebagai kuasa hukum, Hotman memberikan wawasan hukum yang sangat penting terkait proses hukum yang bisa diambil oleh kedua pihak.

Apa solusi hukum yang bisa diambil? Berikut ulasan lengkapnya. 

Hotman Paris Tegaskan Tidak Akan Menjadi Kuasa Hukum 

Dalam wawancaranya, Hotman Paris dengan tegas menyatakan bahwa dirinya bukanlah kuasa hukum dari Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana. 

"Saya hanya memberikan wawasan hukum yang normatif dan objektif,” ungkap Hotman saat ditemui di Grogol, Jakarta Barat, pada Minggu (6/4/2025). 

Hotman menambahkan bahwa sebagai pengacara senior, ia lebih memilih memberikan pandangan hukum yang tepat untuk kasus ini, tanpa terlibat secara langsung dalam proses hukum. 

Salah satu aspek utama yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah soal tes DNA atau paternity test, yang menjadi perdebatan besar dalam media sosial. 

Menurut Hotman Paris, tes DNA dalam konteks ini bukanlah perkara mudah dan harus dilakukan dengan prosedur hukum yang tepat. 

Hotman menjelaskan, jika kedua belah pihak tidak terikat dalam pernikahan sah, proses hukum akan menjadi lebih rumit.

"Secara pidana, polisi tidak bisa diminta untuk melakukan tes DNA, karena itu bukan ranah mereka," ujar Hotman. 

Tanpa adanya bukti bahwa anak yang dimaksud adalah anak kandung Ridwan Kamil, perkara ini akan memakan waktu dan berpotensi berlarut-larut. 

Solusi Hukum yang Bisa Diambil oleh Lisa Mariana 

Hotman Paris mengungkapkan bahwa Lisa Mariana dapat menggugat Ridwan Kamil melalui jalur perdata, dengan tujuan meminta agar tes DNA dilakukan. 

Namun, Hotman menegaskan bahwa tes DNA hanya bisa dilakukan jika ada keputusan pengadilan yang memerintahkan hal tersebut. 

“Seseorang tidak bisa dipaksa melakukan tes DNA tanpa persetujuan atau perintah pengadilan,” tambah Hotman. 

Hotman juga menyoroti pentingnya menyusun gugatan dengan sanksi yang jelas, seperti penalti, agar proses hukum ini berjalan efektif. 

Misalnya, jika Ridwan Kamil menolak tes DNA, maka ia bisa dikenakan sanksi seperti denda per hari. 

Jika tes DNA membuktikan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak tersebut, Lisa Mariana baru bisa melanjutkan dengan gugatan perdata terkait tanggung jawab keuangan seorang ayah terhadap anak yang diakui. 

Namun, Hotman menekankan bahwa ini adalah proses yang sangat panjang dan bisa memakan waktu bertahun-tahun. 

Hotman Paris juga menegaskan bahwa semua langkah ini membutuhkan waktu yang sangat lama. 

"Langkah pertama adalah menggugat untuk meminta tes DNA, dan jika terbukti, baru melanjutkan dengan gugatan perdata tentang tanggung jawab keuangan,” jelasnya. 

Oleh karena itu, Hotman memperingatkan bahwa proses hukum yang panjang ini harus dihadapi dengan kesabaran dan pemahaman yang matang. 

Meskipun memberikan banyak arahan hukum, Hotman Paris dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak berniat untuk menjadi kuasa hukum Lisa Mariana. 

Dia merasa bahwa kasus seperti ini bukan lagi tanggung jawabnya. 

"Sebagai pengacara senior, saya memilih untuk tidak menangani kasus seperti ini. Biarkanlah pengacara muda yang menangani perkara-perkara semacam ini," ujarnya. 

Hotman lebih memilih untuk fokus pada perkara-perkara besar yang sudah menjadi keahliannya selama bertahun-tahun. 

Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana memberikan pelajaran berharga tentang kompleksitas hukum yang terlibat dalam masalah paternity test dan gugatan perdata. 

Hotman Paris telah memberikan wawasan hukum yang sangat berguna, meskipun ia tidak terlibat langsung dalam perkara ini. 

Bagi pihak yang ingin memahami lebih dalam soal proses hukum, terutama terkait hak dan kewajiban seorang ayah biologis, solusi yang diberikan oleh Hotman bisa menjadi panduan yang berharga. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved