Berita Terkini Nasional

Setelah Rudapaksa Anak Pasien, Dokter PPDS di Bandung Coba Akhiri Hidup

Setelah merudapaksa anak pasien, dokter  residen Priguna Anugerah (31) coba akhiri hidup di apartemennya

Editor: taryono
Tribun Jabar/ Muhammad Nandri
PELAKU RUDAPAKSA - Dokter Priguna Anugerah (31) diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Setelah merudapaksa anak pasien, dokter  residen Priguna Anugerah (31) coba akhiri hidup di apartemennya. Pelaku memoting nadi di tangannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan pelaku ditangkap di apartemennya.

"Pelaku kami amankan di apartemennya di Bandung. Bahkan, si pelaku ternyata sempat mau akhiri hidup juga dengan memotong nadi di tangannya," ujar Kombes Pol Surawan, Rabu (9/4/2025).

Surawan mengatakan Priguna ditangkap pada 23 Maret 2025 setelah ketahuan merudapaksa keluarga pasien.

"Kami amankan pelaku pada 23 Maret 2025 setelah pelaku ketahuan. Dia sempat dirawat baru ditangkap," katanya.

Priguna adalah dokter residen anestasi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad).

Aksi rudapaksa ini dilakukan di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin Bandung.

Dokter residen itu melakukan aksi bejatnya pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RS Hasan Sadikin.

Hasil visum, kata Surawan, ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.

Surawan pun mengatakan kondisi korban saat ini membaik meski sedikit trauma.

"Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB, pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," ujarnya.

Surawan menegaskan, korban ini tak tahu tujuan dari pelaku namun dibawa ke ruangan yang baru di RSHS.

Pelaku ini memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved