Berita Viral

Nasib Dokter Kandungan yang Diduga Raba Pasien Saat USG, Kemenkes Bertindak

Nasib dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial lantaran diduga meraba pasien saat melakukan pemeriksaan USG kini jadi sorotan.

|
Kolase Suryamalang.com
NASIB DOKTER KANDUNGAN: Seorang dokter kandungan ternama di Garut, Jawa Barat, yang bernama M Syafril Firdaus alias MFS menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial tengah memeriksa kehamilan. Dalam video yang viral tersebut, Syahril diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya. Kini, nasib dokter kandungan itu terancam karena polisi sedang memburunya. 

Tribunlampung.co.id, Garut - Nasib dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial lantaran diduga meraba pasien saat melakukan pemeriksaan USG kini jadi sorotan.

Mengetahui kabar tersebut ramai diperbincangkan, Kementerian Kesehatan pun langsung bertindak.

Tonton videonya di Sini

Tak hanya itu, oknum dokter kandungan yang belakangan diketahui bernama Syafril Firdaus, kini keberadaannya diburu polisi.

Diketahui, Syafril Firdaus diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan saat menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG). 

Meski demikian, polisi telah berhasil mengantongi identitas dari dokter kandungan di Garut diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap pasiennya tersebut.

Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin saat dihubungi, Selasa (15/4/2025). Rekaman CCTV aksi pelecehan yang dilakukan oleh dokter kandungan inisial MSF di Garut itu viral di media sosial.

“Untuk saat ini kita masih mencari identitas pelaku sudah kita kantongi. Kita lagi cari diskresi kita wajib mengamankan 1x24 jam kan untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya. 

Sementara itu, karier MSF, seorang dokter dipastikan hancur setelah STR dinonaktifkan. Kemenkes menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis obgyn di Garut, Jawa Barat terhitung Selasa (15/4/2025).

Hal tersebut buntut video viral di media sosial terkait dugaan seorang dokter spesialis obgyn melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pasien.

"Untuk saat ini, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk minta nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribun, Selasa(15/4/2025).

Kendati demikian, Aji tidak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan STR tersebut dinonaktifkan. "Kalau ada perkembangan, nanti akan diinfokan lagi," kata Aji.

( Tribunlampung.co.id / TribunSumsel.com / Tribun-Medan.com )

Baca juga: Sosok Ni Luh Nopianti, Wanita yang Diperistri Agus Buntung dari Balik Bui

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved