Rumah Kepala Ombudsman Dibobol Pencuri

Kepala Ombudsman Lampung Mengaku Merugi Rp 50 Juta 

Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
tribunlampung/bayu saputra
NAIK PAGAR - Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf menunjukkan pagar rumah yang diduga digunakan pelaku memanjat ke atas rumahnya, Rabu (16/4/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta. 

"Saya juga kehilangan uang cash Rp 5 juta termasuk uang Dolar dan Rubel Rusia," kata KNur Rakhman Yusuf saat diwawancarai Tribun Lampung di depan rumahnya, Rabu (16/4/2025). 

Ia merinci kerugian kehilangan Ipad seharga Rp 20 juta, laptop Rp 12 juta, motor Rp 18 juta. Semuanya bila ditotal mencapai Rp 50 juta. 

"Jam tangan saya juga diambil pencuri, ada uang cash senilai Rp 5 juta termasuk uang Dolar Amerika dan Rubel Rusia hilang," kata Nur. 

Ipad  yang hilang jelas membuat kerjanya terganggu, karena biasa untuk mengerjakan tugas kantor hingga memeriksa dokumen.

"Jadi ketika tidak ada ipad saya kebingungan untuk kerja, ipad tersebut terkoneksi dengan handphone dengan baik," kata Nur. 

Ipad tersebut digunakan untuk membaca dokumen lebih jelas, namun dia besyukur datanya telah di-back up.

Terkait peristiwa ini dia telah melapor secara resmi ke polisi.

"Demi keamanan rumah, ke depan rumah kami akan dipasang CCTV, apalagi dulu saya juga pernah kehilangan HP," kata Nur.

Dia menduga maling beraksi dengan melewati pagar dan naik ke atas ruang anak. Apalgi kondisi jendela rumahnya belum dipasang teralis. 

"Dugaan saya  ada tiga orang yang maling di rumah saya," kata Nur.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved