Berita Terkini Artis
Paula Verhoeven Berlinang Air Mata, Sebut Putusan Hakim Soal Selingkuh Fitnah
Artis Paula Verhoeven mengatakan bahwa keputusan hakim soal dirinya selingkuh merupakan fitnah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Artis Paula Verhoeven mengatakan bahwa keputusan hakim soal dirinya selingkuh merupakan fitnah.
"Tanggapannya sebenernya saya cukup sedih ya karena saya menurut saya, saya ini fitnah ini udah terlalu jauh ya," kata Paula di gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Paula Verhoeven tidak ingin mengenai perkara cerainya dengan Baim Wong berdampak kepada kedua putranya, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Sebab, ia takut jejak digital yang nantinya akan dibaca seiring tumbuh besar kedua anaknya.
Sambil menangis ia memikirkan nasib kedua anaknya.
"Dan ini saya punya dua anak laki-laki saya punya dua anak laki-laki yang selalu saya jaga mentalnya mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup massive," ucap Paula sambil menangis.
"Saya melakukan ini demi anak anak saya dan kedua orang tua saya. Dan saya harap semuanya apa yang saya ucapkan ini bisa saya pertanggungjawabkan di akhirat," lanjutnya.
Atas hal itu, Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial.
Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya itu lantaran dinilai janggal dan diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.
"Di sini saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," kata Paula.
Datangi Komisi Yudisial
Artis Paula Verhoeven mendadak datangi gedung Komisi Yudisial Republik Indonesia di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Paula Verhoeven hadir menggunakan pakaian serba putih dan hijab berwarna merah muda sekitar pukul 14.10 WIB.
Ditanya mengenai kedatangannya, mantan istri Baim Wong itu hanya melemparkan senyum kepada awak media.
Tak bicara sepatah kata pun, ia langsung masuk ke ruang pengaduan Komisi Yudisal.
Pihaknya akan menyampaikan pernyataan setelah melakukan rangkaian proses di ruang pengaduan.
"Nanti setelah kita ketemu baru kita (bicara) ke teman-teman media. Nanti setelah ketemu Komisi Yudisial ya teman-teman," kata tim kuasa hukum Paula.
Didampingi tim kuasa hukum, terlihat Paula membawa sejumlah berkas di dalam map putih.
Belum diketahui pasti apa isi map putih tersebut, begitu kedatangannya di gedung Komisi Yudisial.
Baim Wong Wajib Beri Nafkah Rp 1 M ke Paula Verhoeven
Aktor Baim Wong wajib memberikan nafkah mut'ah kepada Paula Verhoeven usai resmi bercerai.
Tak tanggung-tanggung, nafkah yang wajib diberikan Baim Wong untuk Paula Verhoeven sebesar Rp 1 miliar.
Meski demikian, nominal tersebut ternyata tidak menjadi persoalan bagi Baim Wong.
"Itu tidak menjadi persoalan. Bagi Baim itu bukan persoalan," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong ketika ditemui di kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025) malam.
Ia menambahkan, kliennya hanya ingin fokus kepada kedua anaknya usai bercerai dari Paula Verhoeven.
Bagaimanapun sang anak diharapkan masih bisa mendapat kasih sayang dari kedua orangtuanya.
"Baim hanya concern pada anaknya, bagaimana anaknya bisa selamat," ujar Fahmi.
Selain itu, Baim selama ini hanya mau membuktikan jika Paula berselingkuh. Hal itu kemudian sudah terbukti dalam putusan perkara cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Yang kedua concern bagaimana perselingkuhan itu bisa terbukti," ungkap Fahmi.
Sehingga tidak ada kendala bagi Baim mengenai nafkah mut'ah senilai Rp 1 miliar.
"Kalau uang itu bisa dicari, itu bukan problem sih. Karena sebetulnya kalau melihat tuntutannya dia, tuntutannya banyak sekali.
Ada sekian miliar, sekian juta, kalau tidak salah," bebernya.
Diketahui nominal tersebut lebih rendah dari yang diajukan Paula dalam gugatan rekonvensi senilai Rp 3 miliar.
Majelis hakim menolak rekonvensi tersebut lantaran Paula terbukti nusyuz atau istri durhaka kepada sang suami.
"Maka ditetapkan lah mut'ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," ujar Humas PA Jakarta Selatan.
Diketahui Paula Verhoeven sebelumnya meminta nafkah madhiyah sebesar Rp 100 juta per bulan. Total, nafkah madhiyah mencapai Rp 800 juta terhitung dari keduanya pisah rumah.
Kemudian nafkah iddah, Paula menuntut Rp 200 juta perbulan. Selama empat bulan masa iddah, Paula seharusnya mendapat total Rp 800 juta.
Namun karena Paula Verhoeven terbukti nusyuz majelis hakim hanya mengabulkan nafkah mut'ah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
Uya Kuya Minta Maaf Buntut Aksi Joget-joget di Sidang Paripurna |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Berjoget-joget Sidang Paripurna, Joko Anwar Sebut Tidak Punya Impati |
![]() |
---|
Tiara Andini Curhat Pengalaman Tak Enak Bertemu Pejabat, Diminta Tukar Kursi Pesawat |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana seusai Ditalak Suami, Sudah Tak Punya Rasa |
![]() |
---|
Marshel Widianto Hapus Postingan Setelah Jerome Polin Bongkar Bayaran Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.