Berita Terkini Nasional
Aipda AD Rudapaksa Ibu Mertua yang Sibuk Masak di Dapur, Tetiba Bopong Korban ke Kamar
Perbuatan oknum polisi berinisial Aipda AD ini di luar nalar pasalnya nekat berbuat tak senonoh kepada ibu mertua.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Buton Utara - Kelakuan bejat oknum polisi anggota Polres Buton Utara, Polda Sulawesi Tenggara tega rudapaksa ibu mertuanya sendiri.
Perbuatan oknum polisi berinisial Aipda AD ini di luar nalar pasalnya nekat berbuat tak senonoh kepada ibu mertua.
Kejadian tak terduga yang dilakukan Aipda AD lantas menjadi sorotan karena aksinya yang tak wajar rudapaksa ibu mertua.
Alhasil ayah mertua Aipda AD angkat bicara karena kecewa dengan menantu bejatnya yang anggota polisi tersebut.
Kekecewaan ayah mertua Aipda AD yang berinisial S lantaran menurut dia pelaku tak sepantasnya melakukan hal tersebut.
Terlebih, Aipda AD merupakan anggota polisi yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat sekitarnya.
Adapun insiden Aipda AD diduga melakukan rudapaksa terhadap ibu mertuanya terjadi di Kabupaten Buton Utara.
Aipda AD diduga melakukan hal tak senonoh kepada ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara yang terjadi pada 16 Januari 2025 lalu.
Dugaan rudapaksa tersebut bermula saat AS, yang merupakan ibu mertua AD, sedang sibuk memasak di dapur.
Menurut pengakuan S, suami korban yang juga ayah mertua AD, pelaku awalnya memanggil AS ke kamar dengan alasan ingin berbicara.
Namun, AS menolak karena tengah memasak. AD diduga tidak mengindahkan penolakan tersebut dan malah menghampiri AS dari belakang, memeluknya tanpa persetujuan, lalu membopongnya ke kamar.
Di situlah diduga terjadi tindak asusila tersebut. S mengungkapkan kejadian ini kepada wartawan pada Rabu (16/4/2025).
Ia mengaku sangat kecewa dan tidak habis pikir atas perbuatan menantunya itu. “Waktu kejadian saya tidak di rumah.
Begitu tahu, saya langsung laporkan dia (AD) ke Polres Buton Utara,” ungkapnya dengan nada getir.
Ia juga mengungkapkan pengkhianatan mendalam dari AD terhadap kepercayaan keluarga.
“Kenapa dia tega begitu? Istri saya itu mertuanya (AS), masih banyak perempuan lain di luar sana,” sesalnya.
Mengaku Kebal Hukum
Di sisi lain, Aipda AD membuat pengakuan mengejutkan seusai dipecat dari institusi Polri buntut dugaan kelakuan bejatnya merudapaksa ibu mertua.
Oknum polisi tersebut merasa yakin bisa bebas dari sanksi pidana meski tindakannya yang memalukan institusi Polri yakni merudapaksa mertuanya sendiri.
Terbaru, Aipda AD mengajukan banding atas sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sanksi pemecatan tersebut diberikan kepada Aipda AD oleh tempatnya berdinas di Polres Buton Utara, Polda Sulawesi Tenggara.
Namun, Aipda AD banding ke Polda Sulawesi Tenggara atas putusan sidang kode etik Polres Buton Utara. Sebelumnya, Aipda AD yakin bisa bebas dari sanksi pidana karena laporan merudapaksa mertuanya sendiri. Bahkan Aipda AD mengaku punya beking dan kebal hukum.
Hal itu disampaikan Kapolres Buton Utara, Kombes Polisi Totok Budi. Ia mengatakan, Aipda AD mengklaim memiliki 'beking' yang akan melindunginya.
Informasi tersebut didapatkan Totok Budi setelah Aipda AD dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. Kemudian Aipda AD mengajukan banding terhadap putusan sanksi tersebut.
Akan tetapi, Totok Budi dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.
“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).
Totok juga berkomitmen pada institusinya untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih lagi pelanggaran tersebut dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi. Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.
Ia menambahkan bahwa kepolisian harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apa bila pelanggar berasal dari internal.
"Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu," tambah Totok Budi.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
Awal Mula Pria Pengantin Baru Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Dekat Kandang Ayam |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Walikota Prabumulih Soal Pencopotan Kepsek Roni, 'Itu Hoaks' |
![]() |
---|
Rekam Jejak Iwan Wonosobo Pembunuh Anggota TNI, 4 Kali Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Sosok Desy Yanthi Anggota DPRD Viral 6 Bulan Absen Alasan Sakit Video Liburan Beredar |
![]() |
---|
Pengantin Baru Tewas Diduga Dihabisi Teman padahal Terkenal Royal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.