Berita Terkini Artis

Fachry Albar Putra Rocker Ahmad Albar Ketiga Kalinya Ditangkap Kasus Narkoba

Bahkan Fachry Albar yang ditangkap pada Selasa (22/4/2025) pernah terseret kasus ayahnya Ahmad Albar dalam kasus narkoba pada 2007 silam.

|
Tribunnews/Herudin
TERJERAT KASUS NARKOBA - Artis peran Fachry Albar menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018). Kabar terbaru, polisi membenarkan Fachry Albar pura rocker Ahmad Albar diamankan berkait kasus narkoba. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Fachry Albar anak rocker Ahmad Albar ketiga kalinya ditangkap polisi kasus narkoba.

Bahkan Fachry Albar yang ditangkap pada Selasa (22/4/2025) pernah terseret kasus ayahnya Ahmad Albar dalam kasus narkoba pada 2007 silam.

Ketika itu Ahmad Albar ditangkap dalam kasus penemuan 490 ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Kini Fachry Albar dirilis pihak kepolisian sebagai aktor yang ditangkap dalam penyalahgunaan narkoba.

Polda Metro Jaya melalui Kasubbid Pemnas PMJ AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan Fachry Albar diamankan berkait kasus narkoba.

“Iya, saya tidak sebut nama itu, kalian yang sebut (Fachry Albar), saya iya kan,” ujar Reonald Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Selasa (22/4/2025).

Jejak Kasus Narkoba Fachry Albar

Bukan sekali saja Fachry Albar terseret kasus narkoba.

Berikut jejak kasus narkoba Fachry Albar

2007 terseret kasus Ahmad Albar sang ayah, Fachry Albar serahkan diri

Nama Fachry Albar sempat masuk ke daftar pencarian orang (DPO) alias buron akibat kasus narkoba pada 2007 silam.

Fachry Albar terseret kasus narkoba sang ayah, Ahmad Albar 26 September 2007.

Saat itu Ahmad Albar ditangkap di rumahnya karena diduga terlibat kasus penemuan 490 ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Kasus menyeret Fachry Albar sehingga sang anak sempat menjadi DPO 

Saat itu, dalam kamar Fachri Albar ditemukan 1,2 gram kokain di sebuah kotak obat. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved