Berita Terkini Artis

Fachry Albar Putra Rocker Ahmad Albar Ketiga Kalinya Ditangkap Kasus Narkoba

Bahkan Fachry Albar yang ditangkap pada Selasa (22/4/2025) pernah terseret kasus ayahnya Ahmad Albar dalam kasus narkoba pada 2007 silam.

|
Tribunnews/Herudin
TERJERAT KASUS NARKOBA - Artis peran Fachry Albar menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018). Kabar terbaru, polisi membenarkan Fachry Albar pura rocker Ahmad Albar diamankan berkait kasus narkoba. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Fachry Albar anak rocker Ahmad Albar ketiga kalinya ditangkap polisi kasus narkoba.

Bahkan Fachry Albar yang ditangkap pada Selasa (22/4/2025) pernah terseret kasus ayahnya Ahmad Albar dalam kasus narkoba pada 2007 silam.

Ketika itu Ahmad Albar ditangkap dalam kasus penemuan 490 ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Kini Fachry Albar dirilis pihak kepolisian sebagai aktor yang ditangkap dalam penyalahgunaan narkoba.

Polda Metro Jaya melalui Kasubbid Pemnas PMJ AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan Fachry Albar diamankan berkait kasus narkoba.

“Iya, saya tidak sebut nama itu, kalian yang sebut (Fachry Albar), saya iya kan,” ujar Reonald Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Selasa (22/4/2025).

Jejak Kasus Narkoba Fachry Albar

Bukan sekali saja Fachry Albar terseret kasus narkoba.

Berikut jejak kasus narkoba Fachry Albar

2007 terseret kasus Ahmad Albar sang ayah, Fachry Albar serahkan diri

Nama Fachry Albar sempat masuk ke daftar pencarian orang (DPO) alias buron akibat kasus narkoba pada 2007 silam.

Fachry Albar terseret kasus narkoba sang ayah, Ahmad Albar 26 September 2007.

Saat itu Ahmad Albar ditangkap di rumahnya karena diduga terlibat kasus penemuan 490 ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Kasus menyeret Fachry Albar sehingga sang anak sempat menjadi DPO 

Saat itu, dalam kamar Fachri Albar ditemukan 1,2 gram kokain di sebuah kotak obat. 

Akhirnya, Fachry Albar pun menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama keluarganya.

Tepatnya 30 November 2007, Fachry didampingi bibinya, Camelia Malik, aktor Harry Capri (suami Camelia), serta Fitria Sukaesih (putri Ratu dangdut Elvy Sukaesih, Fachry diantar ke BNN.

2018 Fachry Albar terjerat ganja, sabu dan psikotropika

Kasus narkoba kembali membawa Fachry Albar pada urusan hukum 11 tahun kemudian tepatnya 2018 lalu. 

Kali ini Fachry ditangkap di rumahnya karena ganja.

Poisi menemukan sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dalam bentuk sisa rokok. 

Kemudian 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.

Ada juga 13 butir psikotropika jenis nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis alprazolam yang ditemukan dalam rumah Fachri Albar. 

Pda 2018 ini, Fachri dijatuhi vonis 7 bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tertangkap lagi 2025

Kabar terkini, Fachri Albar kembali ditangkap polisi.

Fachry Albar diamankan di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB seorang diri di rumahnya oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kronologis penangkapan Fachry Albar

Fachry Albar diamankan di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB seorang diri di rumahnya oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Ya, kami dari SatNarkoba Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 waktu Indonesia Barat, kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang publik figur. Dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Sambo.

Sejauh ini pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut mengenai kasus narkoba yang menjerat Fachry Albar.

"Untuk yang bersangkutan kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di Kediaman yang bersangkutan," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Populer

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved