Berita Terkini Artis

Tanggapan Ahmad Dhani Setelah Dilaporkan ke Polisi oleh Rayen Pono 

Musisi Ahmad Dhani tanggapi santai setelah dilaporkan oleh penyanyi Rayen Pono atas dugaan penghinaan marga. 

Editor: taryono
KOMPAS.com/VITORIO MANTALEAN
DILAPORKAN - Musisi Ahmad Dhani sebelum dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih fraksi Partai Gerindra, Selasa (1/10/2024). Tanggapan Ahmad Dhani Setelah Dilaporkan ke Polisi oleh Rayen Pono  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani tanggapi santai setelah dilaporkan oleh penyanyi Rayen Pono atas dugaan penghinaan marga. 

Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/4/2025) siang.

Menanggapi laporan Rayen Pono, Ahmad Dhani menyebutkan, dalam hukum semua orang terlihat sama.

"Semua orang sama di depan hukum," kata Ahmad Dhani kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu.

Hanya saja, kata Ahmad Dhani, setiap orang kerap kali punya interpretasi berbeda-beda dalam menyikapi persoalan hukum itu.

"Yang berbeda adalah pandangan masyarakat kepada penafsiran hukum," ucap Ahmad Dhani.

Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani yang diduga melanggar Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani tercatat di nomor laporan LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam laporannya, Rayen Pono membawa beberapa barang bukti.

Salah satunya adalah video saat Rayen Pono berdebat dengan Ahmad Dhani di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada 10 April 2025.

Acara ini merupakan bagian dari diskusi yang diselenggarakan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) terkait royalti dan Undang-Undang Hak Cipta.

Diskusi ini pula yang menjadi pangkal laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani.

Persoalan muncul ketika dalam undangan debat tersebut, nama Rayen Pono ditulis sebagai 'Rayen Porno' yang membuat Rayen Pono tersinggung.

Ahmad Dhani telah meminta maaf atas kekeliruan tersebut dan menyebut tak ada maksud melakukannya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 
 
 


 
     
 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved