Berita Lampung
Tuntut 10 Pekerja Belum Digaji, Pekerja PT San Xiong Steel Demo di Kantor Dinaskertrans Lamsel
Ratusan pekerja di PT San Xiong Steel melakukan demonstrasi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Lampung Selatan, Jumat.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Ratusan pekerja di PT San Xiong Steel Indonesia melakukan demonstrasi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Lampung Selatan, Jumat (25/4/2025).
Mereka menuntut 10 pekerja belum digaji.
Setelah berdmo, perwakilan demontsran berhasil melakukan pertemuan dengan Serikat Pekerja, Kepolisian, Polisi Pamong Praja dan BPJS Ketenagakerjaan.
Salah seorang pekerja, Edi Handoko menyampaikan, beberapa tuntutan massa aksi, diantaranya pembayaran gaji bulan Maret 2025 milik 10 orang pekerja.
"Tuntutan kita yang pertama, ada beberapa karyawan dari bulan Maret kemarin sekitar 10 orang yang belum dibayarkan untuk gaji mereka," ujarnya.
"Kedua, status kita seperti apa yang kedepan. Itu yang kita tuntut, entah manajemen baru manajemen lama yang duduk di situ, kita tidak tahu menahu," sambungnya.
Sementara Ketua Umum (Ketum) Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia – Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Yohanes Joko Purwanto, mengatakan pihaknya mengirimkan surat kepada Dinas Tenaga Kerja Lampung Selatan
Nomor 052/PP/FSPBI-KSN/VI/2025 tanggal 22 April 2025 perihal laporan, dan surat nomor 028/PP/FSPBI-KSN/VI/2025 perihal pemberitahuan aksi yang akan dilaksanakan pada Jumat (25/4/2025).
Ia membacakan tuntutan pekerja, yakni serikat pekerja meminta gaji 10 orang pekerja dibayarkan hari ini.
Termasuk 3 orang pekerja bagian kantin yang tetap masuk bekerja walaupun gaji belum dibayarkan.
"Data pekerja yang diminta perusahaan telah diberikan. 10 orang tersebut yaitu 5 orang pekerja bagian produksi, 2 orang HRD, dan 3 orang bagian kantin (juru masak)," ujarnya.
"16 orang security belum menerima uang juga (bulan Maret ) selama 8 hari kerja. Uang bensin pekerja yang debayarkan Rp 50.000 perhari belum ada kejelasan, pekerja diminta hadir dan absen saja di perusahaan tetapi kejelasan tentang hak dan status pekerja belur jelas," sambungnya.
Lalu ia mengatakan, pekerja juga meminta gaji pokok sama tunjangan yang berbeda dan uang lembur juga belum dibayarkan.
Ia mengatakan, mereka juga meminta Iuran BPJS pada bulan Maret telah dibayarkan oloh perusahaan pada tanggal 26 Februari 2025
"Mereka meminta Dinas Tenaga Kerja untuk memperjuangkan permintaan pekerja PT San song Steel terkait dengan gaji 10 orang pekerja yang belum dibayarkan tersebut dan juga status kerja semua pekerja perusahaan," ujarnya.
Pelaku UMKM Lampung Bakal Tidak Takut Pajak karena Perpanjangan PPh 0,5 Persen |
![]() |
---|
Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Ceker Ayam Ilegal |
![]() |
---|
Long Weekend, Pelancong Serbu Destinasi Pulau Pahawang dan Kalianda |
![]() |
---|
500 Peserta Ikut Olahraga Lari Fun Run Sewu Run Pringsewu |
![]() |
---|
Gebyar Maulid Nabi Desa Karang Sari Lampung Selatan Diisi Karnaval dan Lomba Mewarnai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.